Sorot Nasional.com
Asmor
Kabupaten Konawe Kepulauan – Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Jumrida Said, SP. di dampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Markus Senimianto, Sp. Melakasanakan penyerahan Sertipikat tanah di Desa Lawey Kec. Wawonii Selatan kamis, (3/3/2025).
penyerahan Sertipikat merupakan Pembagian Sertipikat tanah kepada masyarakat yang sudah mendapatkan hak atas tanah melalui program Redistribusi Tanah.
Pada Penyerahan ini Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Menyerahkan Sebanyak 280 bidang Sertifikat kepada Masyarakat di Desa Lawey Kec. Wawonii Selatan
Dalam Sambutan Jumrida Menyampaikan bahwa Sertipikat merupakan kepastian hukum bagi pemilik tanah, Meningkatkan Kesejahteraan ekonomi masyarakat dan melindungi masyarakat dari sengketa pertanahan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mendukung usaha dan pemberdayaan ekonomi.