Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Menyerahkan Sebanyak 280 Bidang Sertifikat Kepada Masyarakat di Desa Lawey

- Jurnalis

Rabu, 12 Maret 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kabupaten Konawe Kepulauan – Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Jumrida Said, SP. di dampingi Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Markus Senimianto, Sp. Melakasanakan penyerahan Sertipikat tanah di Desa Lawey  Kec. Wawonii Selatan kamis, (3/3/2025).

Baca Juga :  Presiden Menyapa Ribuan Prajurit TNI Di Papua Melalui Video Call

penyerahan Sertipikat merupakan Pembagian Sertipikat tanah kepada masyarakat yang sudah mendapatkan hak atas tanah melalui program Redistribusi Tanah.

Pada Penyerahan ini Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Menyerahkan Sebanyak 280 bidang Sertifikat kepada Masyarakat di Desa Lawey Kec. Wawonii Selatan

Baca Juga :  Kembali Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Menyerahkan Sebanyak 60 Bidang Sertifikat Kepada Masyarakat Desa Sainoa Indah

Dalam Sambutan Jumrida Menyampaikan bahwa Sertipikat merupakan kepastian hukum bagi pemilik tanah, Meningkatkan Kesejahteraan ekonomi masyarakat dan melindungi masyarakat dari sengketa pertanahan serta memberikan manfaat bagi masyarakat dalam mendukung usaha dan pemberdayaan ekonomi.

Berita Terkait

Nakhoda Baru Lini Hukum NasDem Lampung: Mempertegas Integritas dan Pengabdian Publik
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar
Liang Metanduno Diguncang Keraguan, Tapi Dunia Sudah Terlanjur Menoleh Ke Muna
Plh. Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Hadiri Pisah Sambut Kajati Jabar Pakuan Bandung
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Kadisdik Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Jalankan Surat Edaran KPK pada SPMB 2026
Disdik Kota Bekasi Imbau Sekolah Teliti Sebelum Cetak Sertifikat TKA
Heboh Pemilihan BPKam Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:52 WIB

Nakhoda Baru Lini Hukum NasDem Lampung: Mempertegas Integritas dan Pengabdian Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:36 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:10 WIB

Liang Metanduno Diguncang Keraguan, Tapi Dunia Sudah Terlanjur Menoleh Ke Muna

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:31 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Hadiri Pisah Sambut Kajati Jabar Pakuan Bandung

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:50 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru