Komisi II DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bersama OPD Terkait Bahas RKPD Tahun 2026

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor / ADV.

Kota Bekasi, Jabar – Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi Tahun 2026.

Rapat kerja ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar No. 112, pada Rabu (6/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari tiga OPD mitra kerja, yaitu:

1. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi

Baca Juga :  GPN Nol Delapan (GPN 08) Selenggarakan Dialog Nasional Bersinergi dan Berinovasi untuk Menuju Indonesia 2045

2. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi

3. Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, S.Sn., Wakil Ketua Komisi II, Yenny Kristianti, S.E., Sekretaris Komisi II, Hj. Evi Mafriningsianti, S.E.,M.M., serta dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi.

Rapat kerja ini bertujuan untuk menelaah dan mengevaluasi rencana kerja masing-masing OPD dalam mendukung arah kebijakan pembangunan Kota Bekasi pada tahun mendatang.

Baca Juga :  Aliansi OMS HIV AIDS Kota Bekasi Gelar Diskusi Pra Musrenbang

Fokus utama rapat adalah memastikan bahwa program-program strategis yang dirancang oleh OPD dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Komisi II menegaskan pentingnya kehadiran langsung para Kepala Dinas guna mempercepat koordinasi dan memperdalam pembahasan terhadap rencana kerja yang telah disusun.

Melalui rapat ini, Komisi II DPRD Kota Bekasi menunjukkan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan pembangunan agar lebih partisipatif, terukur, dan akuntabel. ADV.**

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah
Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern
Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai
Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah

Kamis, 16 April 2026 - 16:04 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern

Kamis, 16 April 2026 - 15:39 WIB

Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Berita Terbaru

Jakarta

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:51 WIB