Komisi II DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bersama OPD Terkait Bahas RKPD Tahun 2026

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor / ADV.

Kota Bekasi, Jabar – Komisi II DPRD Kota Bekasi menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bekasi Tahun 2026.

Rapat kerja ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar No. 112, pada Rabu (6/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari tiga OPD mitra kerja, yaitu:

1. Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Berbagi di Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Sosial Wartawan

2. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi

3. Dinas Perhubungan Kota Bekasi

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, S.Sn., Wakil Ketua Komisi II, Yenny Kristianti, S.E., Sekretaris Komisi II, Hj. Evi Mafriningsianti, S.E.,M.M., serta dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi.

Rapat kerja ini bertujuan untuk menelaah dan mengevaluasi rencana kerja masing-masing OPD dalam mendukung arah kebijakan pembangunan Kota Bekasi pada tahun mendatang.

Baca Juga :  Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Anti Korupsi untuk Perkuat Integritas

Fokus utama rapat adalah memastikan bahwa program-program strategis yang dirancang oleh OPD dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Komisi II menegaskan pentingnya kehadiran langsung para Kepala Dinas guna mempercepat koordinasi dan memperdalam pembahasan terhadap rencana kerja yang telah disusun.

Melalui rapat ini, Komisi II DPRD Kota Bekasi menunjukkan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan pembangunan agar lebih partisipatif, terukur, dan akuntabel. ADV.**

Berita Terkait

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal
Harapan Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Namlea Kabupaten Buru Berbenah di Bawah Kepemimpinan Baru
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Rabu, 15 April 2026 - 15:06 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal

Berita Terbaru