Ketua PABPDSI Provinsi Maluku Dukung Sikap Menkeu Purbaya soal PMK 81

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Djunaidi Raupele

Maluku – Ketua PABPDSI/APDESI Provinsi Maluku, Ely Bakri, menegaskan bahwa aksi demonstrasi Kepala Desa terkait PMK 81 merupakan hak demokrasi yang sah. Namun demikian, ia menilai substansi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sangat tepat dan patut dijadikan bahan introspeksi bersama oleh para Kepala Desa.

Menurut Ely Bakri, pandangan tersebut didasarkan pada pengalaman nyata PABPDSI selama melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan dana desa di berbagai wilayah Maluku.

Pasalnya, Kegiatan bimtek ini antara lain dilakukan di Kabupaten Buru yang mencakup 10 kecamatan dengan 82 desa, Kabupaten Seram Bagian Barat di 12 kecamatan 92 desa, Kabupaten Seram Bagian Timur di 16 kecamatan 196 desa, serta Kabupaten Maluku Tengah di 18 kecamatan 186 desa.

Baca Juga :  Warga Kampung Jimbi Sambut Gembira Rampungnya Pembangunan Jembatan Beton

Dari hasil bimtek tersebut, ditemukan masih adanya penyalahgunaan dana desa, mulai dari administrasi yang tidak tertib hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, “jelas Ely Bakri.

Ely Bakri juga secara khusus menyoroti Seram Bagian Timur sebagai daerah dengan temuan paling tinggi. Hal ini, menurutnya, dipicu oleh lemahnya pengawasan BPD, bahkan di beberapa desa BPD belum memiliki SK resmi, sehingga fungsi kontrol tidak berjalan maksimal, “ujarnya.

Karena itu, saya menegaskan bahwa PMK 81 bukan untuk mengkriminalisasi Kepala Desa, melainkan untuk memperkuat pengawasan agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, “tegas Ely Bakri.

Baca Juga :  GPN 08 Apresiasi Langkah Tegas Presiden Tinjauh Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Terkait aksi Kepala Desa di Jakarta, ia juga mempertanyakan berapa banyak Kepala Desa asal Maluku yang benar-benar hadir dan ikut aksi, agar tidak muncul kesan seolah seluruh Kepala Desa Maluku menolak PMK 81.
Ke depan, PABPDSI Maluku berkomitmen untuk: Memperkuat pembinaan dan edukasi Kepala Desa,
Mendorong legalitas dan peran aktif BPD,

Ini menjadi penghubung yang objektif antara desa dan pemerintah pusat,
Mendukung kebijakan yang bertujuan memperbaiki tata kelola dana desa.
Dengan sikap ini, saya berharap pengelolaan dana desa di Maluku semakin tertib, transparan, dan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat desa, “tutup Ely Bakri.

 

Berita Terkait

Keputusan Adat Petuanan Kaiely: Menjaga Warisan Leluhur, Merawat Damai Dataran Tinggi dan Rendah
Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kantor Kelurahan Tampo: Kami heran Bahkan Stempel Dibawa Pulang Kepala Lingkungan
Manja Rider Community: Dari Perjalanan Keluarga Menjadi Kebersamaan di Jalan
MRC No One Knows Dari Rakit Bambu ke Gelaralam, Berlabuh di Bunga Ayu
Perkuat Keamanan Lapas Bekasi, Razia Gabungan Bersama APH
Ini, Strategi Disdagperin Kota Bekasi Naik Kelas Kan 12 IKM Lewat Sertifikasi Gratis
Pokja Wartawan Minta Pemkot Bekasi Sediakan Press Room Representatif di Kantor Walikota
Warga Terlantar Terevakuasi Oleh Dinsos Kota Bekasi di SPBU Setia Kawan Dengan Kondisi Memprihatinkan
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 06:47 WIB

Keputusan Adat Petuanan Kaiely: Menjaga Warisan Leluhur, Merawat Damai Dataran Tinggi dan Rendah

Jumat, 25 September 2026 - 18:21 WIB

Masyarakat Keluhkan Pelayanan Kantor Kelurahan Tampo: Kami heran Bahkan Stempel Dibawa Pulang Kepala Lingkungan

Rabu, 23 September 2026 - 13:55 WIB

Manja Rider Community: Dari Perjalanan Keluarga Menjadi Kebersamaan di Jalan

Rabu, 23 September 2026 - 13:48 WIB

MRC No One Knows Dari Rakit Bambu ke Gelaralam, Berlabuh di Bunga Ayu

Selasa, 22 September 2026 - 20:54 WIB

Ini, Strategi Disdagperin Kota Bekasi Naik Kelas Kan 12 IKM Lewat Sertifikasi Gratis

Berita Terbaru