Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP Menargetkan PAD 7 Triliun TA. 2026

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor / ADV.

Kota Bekasi, Jabar – (13/8/2025) Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H.Arif Rahman hakim, S.H. Menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 diusulkan sebesar Rp. 7 triliun.

Hal ini mengaggap realistis oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jika potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan digitalisasi pajak dimaksimalkan, “katanya.

Oleh karenanya untuk dapat terilisasi harus punya strategi yang baik dan matang untuk mencapai target ini seperti:

Pertama, Menggali Potensi Pajak. Pendapatan pajak yang belum digarap secara maksimal dapat dioptimalkan dengan penugasan khusus kepada unit terkait.

Baca Juga :  Gelar Paripurna DPRD Kota Bekasi Membahas Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025

Kedua, Digitalisasi Sistem Keuangan. Implementasi sistem digital untuk pemungutan pajak dapat meningkatkan pendapatan dan mengurangi kebocoran anggaran. Contohnya: adalah pembayaran pajak online untuk sektor-sektor kunci seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kemudian, Pengawasan Lapangan: Pengawasan lapangan secara bersama-sama antara DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membantu memantau dan menghindari kebocoran pendapatan.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Buka RAT Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bekasi Tahun Buku 2024

Dengan digitalisasi ini diharapkan proses pembayaran kewajiban oleh masyarakat menjadi lebih mudah dan transparanek, “jelas Ketua Komisi III Arif Rahman hakim.

Pasalnya, Hal ini juga dapat meminimalisir pungutan liar dan meningkatkan transparansi, “imbunya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman hakim juga menekankan pentingnya penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). (ADV.)

Berita Terkait

Jelang HUT ke-26 Kabupaten Buru: Dandim Baru Siap Perkuat Sinergi Menuju Buru Berseri
Mengenalkan Sekolah Lansia, Wakil Walikota Bekasi Jadikan Lansia Mandiri, Sejahtera Dan Bahagia
Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah
Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku
Hari Pangan Sedunia ke 80, GPN 08: Gelar Ngaliwet Rakyat Sareng Presiden RI ke 8
Pemerintah Kota Bekasi Tangani Longsor di TPA Sumurbatu
TMMD Ke-126 Kodim 1505/Tidore Resmi Dibuka, TNI Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Sertijab Danskadron Udara 33
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Jelang HUT ke-26 Kabupaten Buru: Dandim Baru Siap Perkuat Sinergi Menuju Buru Berseri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:30 WIB

Mengenalkan Sekolah Lansia, Wakil Walikota Bekasi Jadikan Lansia Mandiri, Sejahtera Dan Bahagia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:13 WIB

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:01 WIB

Jadi Lebih Mudah, Cek Bidang Tanah Bisa Lewat Sentuh Tanahku

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:39 WIB

Hari Pangan Sedunia ke 80, GPN 08: Gelar Ngaliwet Rakyat Sareng Presiden RI ke 8

Berita Terbaru