Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Fraksi PDIP Menargetkan PAD 7 Triliun TA. 2026

- Jurnalis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor / ADV.

Kota Bekasi, Jabar – (13/8/2025) Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, H.Arif Rahman hakim, S.H. Menargetkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 diusulkan sebesar Rp. 7 triliun.

Hal ini mengaggap realistis oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) jika potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan digitalisasi pajak dimaksimalkan, “katanya.

Oleh karenanya untuk dapat terilisasi harus punya strategi yang baik dan matang untuk mencapai target ini seperti:

Pertama, Menggali Potensi Pajak. Pendapatan pajak yang belum digarap secara maksimal dapat dioptimalkan dengan penugasan khusus kepada unit terkait.

Baca Juga :  Panglima TNI Dampingi Menhan RI Kunjungi Yonif TP 823/Raja Wakaaka di Baubau

Kedua, Digitalisasi Sistem Keuangan. Implementasi sistem digital untuk pemungutan pajak dapat meningkatkan pendapatan dan mengurangi kebocoran anggaran. Contohnya: adalah pembayaran pajak online untuk sektor-sektor kunci seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Kemudian, Pengawasan Lapangan: Pengawasan lapangan secara bersama-sama antara DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat membantu memantau dan menghindari kebocoran pendapatan.

Baca Juga :  Menata Asa Gunung Botak, Kesejahteraan Pulau Buru dan Maluku di Ujung Eksplorasi

Dengan digitalisasi ini diharapkan proses pembayaran kewajiban oleh masyarakat menjadi lebih mudah dan transparanek, “jelas Ketua Komisi III Arif Rahman hakim.

Pasalnya, Hal ini juga dapat meminimalisir pungutan liar dan meningkatkan transparansi, “imbunya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman hakim juga menekankan pentingnya penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). (ADV.)

Berita Terkait

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah
Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir
Polda Aceh dan Bapanas Inspeksi Pangan untuk Antisipasi Penimbunan dan Kenaikan Harga Pascabanjir
Coffee Morning di PWI Bekasi Raya, Kanim Bekasi Paparkan Layanan Publik Berintegritas
Wawali Harris Bobihoe Resmi Buka Kualifikasi Porprov Jabar Cabor Para Motor
Walikota Bekasi, Serahkan Penghargaan Satyalencana, Harmony Award, dan Prestasi Atlet Jujitsu
Bupati Buru: Kembalikan Jati Diri Birokrasi, Pamong Adalah Jantung Pelayanan Publik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:08 WIB

Menteri Nusron Serahkan 546 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:00 WIB

Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:45 WIB

Menteri Nusron Akan Evaluasi Tata Ruang di Sumatera Pascabencana Banjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:32 WIB

Polda Aceh dan Bapanas Inspeksi Pangan untuk Antisipasi Penimbunan dan Kenaikan Harga Pascabanjir

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:15 WIB

Coffee Morning di PWI Bekasi Raya, Kanim Bekasi Paparkan Layanan Publik Berintegritas

Berita Terbaru