sorotnasional.com
Feristiana
Kota Bekasi Jabar, – Ketua Gerakan Persatuan Nasional Nol Delapan (GPN 08) Kota Bekasi, Ainsyam, merespons laporan warga terkait unit mobil box yang terparkir tanpa aktivitas di Tanah Kosong RT 03 RW 25, Kelurahan Margahayu Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur. Ainsyam melakukan pengechekan dilokasi unit box dengan nopol B 9758 KRV, yang mangkrak selama kurang lebih lima bulan, pada Rabu (29/10/2025).
Ainsyam selaku ketua GPN 08, menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Ainsyam telah menginformasikan ke Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H, S.I.K, M.H, melalui Laporan Informasi (LI) untuk memastikan tindakan yang tepat diambil oleh pihak kepolisian.
“Keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bekasi sangat penting. Dengan adanya kerja sama antara GPN 08 dan pihak kepolisian, kami berharap masalah mobil box yang mangkrak ini dapat segera diselesaikan,” ujar Ainsyam.
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan keberadaan unit truk box engkel tersebut dan berharap tindakan cepat dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini demi kenyamanan bersama.
Dengan langkah proaktif yang diambil oleh GPN 08 dan dukungan pihak kepolisian, diharapkan situasi di wilayah Margahayu dapat kondusif dan terbebas dari kendaraan yang mengganggu.
Sampai berita ini di turunkan kendaraan tersebut masih berada di lokasi.










