Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Program Pemutihan Sertipikat Tanah

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Jarman

Jakarta – Beredarnya informasi di media sosial mengenai pemutihan sertipikat tanah menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat. Narasi tersebut menyiratkan seolah ada kemudahan dalam pengurusan sertipikat tanpa perlu membayar kewajiban tertentu. Kesimpangsiuran informasi ini berpotensi menyesatkan dan merugikan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluruskan informasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami menegaskan bahwa informasi mengenai adanya program pemutihan sertipikat tanah yang mengatasnamakan BPN itu tidak benar. Sampai saat ini, Kementerian ATR/BPN tidak pernah memiliki ataupun menyelenggarakan program pemutihan sertipikat,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN Jakarta, Senin (09/03/2026).

Baca Juga :  Panglima TNI Tanamkan Nilai Kepemimpinan dan Nasionalisme kepada Siswa SMA Taruna Nusantara

Tak hanya program pemutihan sertipikat tanah, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN juga menyampaikan bahwa informasi lain yang beredar mengenai penghapusan pajak tanah, serta gratis balik nama sertipikat, juga merupakan informasi yang tidak berdasar.

“Tidak ada yang namanya pemutihan atau penghapusan kewajiban di luar ketentuan, program percepatan pendaftaran tanah yang ada salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat secara sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan” terang Shamy Ardian.

Lebih lanjut, Kepala Biro Humas dan Protokol mengingatkan bahwa berbagai informasi yang menjanjikan kemudahan berlebihan atau pembebasan biaya patut masyarakat cermati secara kritis. Bisa jadi informasi tersebut tidak benar dan merupakan bentuk penipuan yang bisa merugikan masyarakat.

Baca Juga :  PLN Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi ATR/BPN, baik lewat situs web, media sosial yang terverifikasi, maupun dengan datang langsung ke kantor pertanahan setempat,” tegas Shamy Ardian.

Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Komitmen itu juga diperkuat dengan upaya menjaga masyarakat dari paparan informasi keliru yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau kerugian.

 

Berita Terkait

Tatap Kedepan dan Jangan Menoleh Kebelakang: Masa Depan Merupakan Hak “Neraka” atau “Surganya” Para Pemuda
Menjaga Uang Rakyat Rp131,5 Triliun: Jangan Sampai Dirampok Lagi di Meja Birokrasi!
Aturan Baru Beli Nomor HP Pekan Depan: Wajib Scan Wajah & Awas Bahaya “Telepon Hening”!
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR
Jeritan Lulusan Kedokteran yang Terhambat Mengabdi
Jeritan Hati Rakyat dan Ujian Integritas Para Pemimpin Kita: Di Balik Ironi “Lebih Baik Dijajah Lagi”
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Membasuh Luka, Menyemai Asa: Dialektika Humanis Menuju Indonesia Emas 2045
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:13 WIB

Tatap Kedepan dan Jangan Menoleh Kebelakang: Masa Depan Merupakan Hak “Neraka” atau “Surganya” Para Pemuda

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:00 WIB

Menjaga Uang Rakyat Rp131,5 Triliun: Jangan Sampai Dirampok Lagi di Meja Birokrasi!

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:49 WIB

Aturan Baru Beli Nomor HP Pekan Depan: Wajib Scan Wajah & Awas Bahaya “Telepon Hening”!

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:14 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Integrasikan LP2B ke Dalam RTRW dan RDTR

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:57 WIB

Jeritan Lulusan Kedokteran yang Terhambat Mengabdi

Berita Terbaru