Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan Gelar Penyuluhan di Desa Saburano

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Wawonii Timur, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Reforma Agraria melalui kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan di Desa Saburano, Kecamatan Wawonii Timur, pada hari Kamis (09/07/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan awal dalam pelaksanaan program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai legalitas kepemilikan tanah dan manfaat program redistribusi bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi warga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.Sit, yang memberikan sambutan dan penjelasan secara langsung terkait kebijakan Reforma Agraria serta mekanisme pelaksanaan redistribusi tanah.

Baca Juga :  Buka Akses Internasional, Walikota Bekasi Siapkan Program Kerja ke Jepang Gratis

Dalam paparannya, Asran menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat agar program ini berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.

“Penyuluhan ini bertujuan agar masyarakat memahami proses, hak dan kewajiban dalam program redistribusi tanah. Kami berharap, dengan adanya pemahaman yang baik, pelaksanaan redistribusi tanah di Desa Saburano dapat berjalan lancar dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Asran di hadapan peserta penyuluhan.

Kegiatan ini juga melibatkan tim teknis dari Kantor Pertanahan yang menyampaikan materi teknis seperti syarat administrasi, proses pengukuran, serta prosedur penerbitan sertipikat hak atas tanah.

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke- 80, Diskominfostandi Kota Bekasi Gelar Parade Kemerdekaan dengan Tema Barang Bekas

Peserta penyuluhan yang terdiri dari aparat desa, tokoh masyarakat, dan warga calon penerima redistribusi tanah tampak antusias dan aktif berdiskusi selama kegiatan berlangsung.
Kepala Desa Saburano, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini dan berharap agar program redistribusi tanah dapat meningkatkan rasa kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang telah mereka kelola secara turun-temurun.

Dengan kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan berharap dapat memperkuat pemahaman masyarakat desa terhadap pentingnya legalitas kepemilikan tanah sebagai salah satu pilar utama pembangunan berkelanjutan di wilayah pedesaan.

Berita Terkait

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja
Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026
Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Transformasi Drastis Pasar Mardika: Bodewin Wattimena Berhasil Tumpas “Otak Preman Berdasi”
PWI Bekasi Raya Gelar Isra Mi’raj dan Santuni 50 Anak Yatim
Kedamaian di Balai Kota: Bodewin Wattimena Maafkan Aktivis, Ajak Warga Hentikan Polarisasi Ambon
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:52 WIB

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:57 WIB

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:52 WIB

Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Berita Terbaru

Nasional

Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026 Hari Ini

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:26 WIB