Kantah Konkep Jadi Narasumber Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P.

Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bidang Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kegiatan tersebut berlangsung sukses, bertempat di Desa Lampeapi Baru, Kecamatan Wawonii Tengah, dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi teknis terkait, pada Selasa (5/11/2025).

Dalam kesempatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan diwakili oleh Zainul, S.ST, selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, yang menyampaikan materi mengenai mekanisme pelaksanaan pengadaan tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Pererat Hubungan Dengan Masyarakat, Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Anjangsana di Kampung 55, Pruleme

Zainul menjelaskan bahwa PP Nomor 19 Tahun 2021 yang memberikan pedoman teknis penyelenggaraan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan kepentingan umum secara adil, transparan, dan berkeadilan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami tahapan pengadaan tanah secara benar, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil.

Dengan demikian, proses pembangunan untuk kepentingan umum dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan permasalahan hukum maupun sosial di kemudian hari,” ujar Zainul dalam paparannya.

Baca Juga :  Kapolda Maluku Turun Menggelorakan Adat Leluhur: Maatenu Pakapita di Negeri Pelauw

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan, dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan pertanahan serta memperkuat koordinasi pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan pemerintah desa memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pengadaan tanah yang sesuai prosedur dan mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan serta berorientasi pada kepentingan bersama.

Berita Terkait

Danrem 143/HO Tutup Latihan Kadertih Program Latihan Khusus Sabuk Hitam Tingkat I PSM
Polda NTB Sukses Amankan 157 Ribu Penonton MotoGP Mandalika
Mengukir Prestasi Membanggakan, di Lomba Basket Bells Fest, SMA St. Lusia
Bank Sehat Melahirkan Kepercayaan, Kampus Unggul Melahirkan Masa Depan: Kontemplasi Atas Prestasi Jurusan Studi Pembangunan UNIQBU
Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri
Awak Media Bekasi Raya Bersatu, Aksi Damai 15 Oktober Desak Bupati Evaluasi Kadis LH
Terkai ‎Dugaan Pengusiran Wartawan, Ucap Ketua Pokja Wartawan Kota Bekasi: Kepala Daerah Harus Mengevaluasi Kembali Pejabatnya
Kasus Pembacokan Sesama Pelajar di Bekasi, 10 Orang Ditangkap Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Danrem 143/HO Tutup Latihan Kadertih Program Latihan Khusus Sabuk Hitam Tingkat I PSM

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Polda NTB Sukses Amankan 157 Ribu Penonton MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:13 WIB

Mengukir Prestasi Membanggakan, di Lomba Basket Bells Fest, SMA St. Lusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Bank Sehat Melahirkan Kepercayaan, Kampus Unggul Melahirkan Masa Depan: Kontemplasi Atas Prestasi Jurusan Studi Pembangunan UNIQBU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Awak Media Bekasi Raya Bersatu, Aksi Damai 15 Oktober Desak Bupati Evaluasi Kadis LH

Berita Terbaru

Jakarta

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Jumat, 9 Okt 2026 - 17:49 WIB