Kantah Konkep Jadi Narasumber Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P.

Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Bidang Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kegiatan tersebut berlangsung sukses, bertempat di Desa Lampeapi Baru, Kecamatan Wawonii Tengah, dan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan instansi teknis terkait, pada Selasa (5/11/2025).

Dalam kesempatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan diwakili oleh Zainul, S.ST, selaku Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, yang menyampaikan materi mengenai mekanisme pelaksanaan pengadaan tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Jalan Desa Saringgara Pandeglang Banten Rusak Parah Bertahun - Tahun Belum Ada Respon Dari Pihak Pemerintah

Zainul menjelaskan bahwa PP Nomor 19 Tahun 2021 yang memberikan pedoman teknis penyelenggaraan pengadaan tanah untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan kepentingan umum secara adil, transparan, dan berkeadilan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami tahapan pengadaan tanah secara benar, mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, hingga penyerahan hasil.

Dengan demikian, proses pembangunan untuk kepentingan umum dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan permasalahan hukum maupun sosial di kemudian hari,” ujar Zainul dalam paparannya.

Baca Juga :  TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi ajang sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Pertanahan, dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait kebijakan pertanahan serta memperkuat koordinasi pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dan pemerintah desa memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya pengadaan tanah yang sesuai prosedur dan mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan serta berorientasi pada kepentingan bersama.

Berita Terkait

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN
Polisi Siagakan Posko di RSUD Bekasi, Kawal Pelayanan Korban Kecelakaan KA
Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif
Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan
Tri Adhianto Sambut AHY di Stasiun Bekasi, Pastikan Evakuasi Kereta Tuntas dan Layanan Segera Normal
Kompak Berikan Penanganan Cepat Tanggap Dan Sampaikan Duka Mendalam Kepada Para Korban Kecelakaan Kereta Api
Usai Tinjau Lokasi, Wali Kota Bekasi Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi Sambut Presiden RI Jenguk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur di RSUD CAM
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:40 WIB

Ketum PWI Pusat Akhmad Munir Soroti Pentingnya Keadilan Informasi bagi Masyarakat Adat di Rakernas AJMAN

Rabu, 29 April 2026 - 18:21 WIB

Polisi Siagakan Posko di RSUD Bekasi, Kawal Pelayanan Korban Kecelakaan KA

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

Ketua Umum IKBN Apresiasi Program Bacadnas: Dorong Ormas Bela Negara Lebih Aktif dan Masif

Rabu, 29 April 2026 - 13:56 WIB

Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

Selasa, 28 April 2026 - 17:42 WIB

Kompak Berikan Penanganan Cepat Tanggap Dan Sampaikan Duka Mendalam Kepada Para Korban Kecelakaan Kereta Api

Berita Terbaru