Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

- Jurnalis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Reporter

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan pemerintah di bidang ketenagakerjaan, mulai dari pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga hingga kebijakan pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi ojek online.

Dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).

Presiden mengatakan bahwa pemerintah bersama DPR RI telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang hingga Juli 2026. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga.

Baca Juga :  Sinergi Pemkot Ambon dan Kemenkes RI: Fokus Pembangunan RSUD dan Penanganan TBC

Presiden mengatakan, pengesahan UU tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap nilai dan martabat setiap pekerjaan serta hak pekerja untuk memperoleh pelindungan. Hal ini juga berlaku bagi pekerja rumah tangga yang memiliki hak atas pelindungan dalam menjalankan pekerjaannya.

“Pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat, dan setiap pekerja berhak untuk memperoleh pelindungan,” ujar Presiden.

Selain itu, Presiden menyampaikan kebijakan pemerintah terkait pembagian hasil antara pengemudi ojek online dan perusahaan aplikasi. Berdasarkan rekomendasi pemerintah, porsi yang diterima pengemudi meningkat dari sebelumnya 80 persen menjadi 92 persen, sedangkan porsi aplikator menjadi 8 persen.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN

“Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali lipat, bahkan ada yang mengatakan naik tiga kali lipat,” kata Presiden.

Pidato Kenegaraan tersebut turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Kehadiran jajaran pimpinan Kemnaker dalam agenda kenegaraan tersebut menjadi bagian dari keterlibatan kementerian dalam mengikuti penyampaian arah kebijakan pemerintah, termasuk di bidang ketenagakerjaan.

 

Berita Terkait

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah
Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui
IKKT PWA Enam Dekade Berkarya Mewujudkan Kesejahteraan Keluarga yang Berkualitas
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi
Serda Muhammad Raihan Fadhila Raih Emas pada 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championship 2026
Pintu Kesempatan Masa Depan: Informasi Penting Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026
Wakil Panglima TNI Buka 8th Asian Taekwondo Indonesia Open Championship 2026
Kodam Jaya, Polda Metro Jaya dan Pemprop DKI Apresiasi Dukungan Masyarakat, Seluruh Kegiatan Berjalan Aman dan Lancar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:17 WIB

Raih Popular Government Institutions Award 2026, Kinerja Komunikasi Publik Kementerian ATR/BPN Kembali Diakui

Rabu, 5 Agustus 2026 - 06:40 WIB

IKKT PWA Enam Dekade Berkarya Mewujudkan Kesejahteraan Keluarga yang Berkualitas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional Batch 4 Dibuka, Kemnaker Ajak Masyarakat Tingkatkan Kompetensi

Berita Terbaru

Daerah

TNI Terus Perkuat Dukungan Penanganan Gempa NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 19:50 WIB