Kantah Konkep Hadiri Rapat Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS Revisi RTRW Kabupaten Konawe Kepulauan

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P.

Langara, Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) turut berpartisipasi dalam Rapat Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe Kepulauan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah setempat, pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan yang digelar di Langara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, akademisi, organisasi masyarakat, maupun lembaga teknis terkait. Kantah Konkep diwakili oleh Aswan, S.Sit, selaku Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta rapat membahas berbagai aspek strategis yang berkaitan dengan penataan ruang wilayah, termasuk sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System

Aswan menyampaikan bahwa keterlibatan Kantor Pertanahan dalam proses penyusunan KLHS dan revisi RTRW merupakan langkah penting untuk memastikan adanya sinkronisasi antara kebijakan pertanahan dan tata ruang wilayah.

“Kami mendukung penuh proses perencanaan tata ruang yang memperhatikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, agar pemanfaatan ruang di Konawe Kepulauan tetap berkelanjutan dan sesuai dengan rencana pengembangan wilayah,” ujarnya.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Gelar Rakor, Bahas Evaluasi Program hingga Peran Media

KLHS sendiri merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan, rencana, dan program pembangunan telah mempertimbangkan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan. Melalui kegiatan konsultasi publik ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan konstruktif terhadap arah kebijakan ruang di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kehadiran Kantah Konkep dalam forum tersebut menunjukkan komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam mendukung terwujudnya penataan ruang yang adil, seimbang, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda Reforma Agraria serta transformasi tata kelola pertanahan yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.

Berita Terkait

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja
Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026
Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Transformasi Drastis Pasar Mardika: Bodewin Wattimena Berhasil Tumpas “Otak Preman Berdasi”
PWI Bekasi Raya Gelar Isra Mi’raj dan Santuni 50 Anak Yatim
Kedamaian di Balai Kota: Bodewin Wattimena Maafkan Aktivis, Ajak Warga Hentikan Polarisasi Ambon
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:52 WIB

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:57 WIB

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:52 WIB

Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Berita Terbaru

Nasional

Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026 Hari Ini

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:26 WIB