sorotnasional.com
H. Asmor
Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) menggelar kegiatan penyuluhan redistribusi tanah Tahun Anggaran 2026 bertempat di Desa Tumburano Kecamatan Wawonii Utara, pada Selasa, (20/1/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program reforma agraria guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan dan prosedur redistribusi tanah.
Penyuluhan ini bertujuan memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan, persyaratan, serta manfaat program redistribusi tanah, sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kantah Konkep dihadiri oleh Adriyanto selaku perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Subbagian Tata Usaha Hendra Antenesesen Lintjewas, S.Kom, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah Zainul, S.ST. Para narasumber menyampaikan materi terkait kebijakan redistribusi tanah, peran pemerintah, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan program reforma agraria.
Kegiatan penyuluhan berlangsung secara interaktif dan mendapat antusiasme dari masyarakat Desa Tumburano. Hal ini terlihat dari sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan oleh peserta untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan permasalahan pertanahan yang dihadapi di wilayah setempat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat serta mendukung pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan.










