Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 di Desa Tumburano

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) menggelar kegiatan penyuluhan redistribusi tanah Tahun Anggaran 2026 bertempat di Desa Tumburano Kecamatan Wawonii Utara, pada Selasa, (20/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program reforma agraria guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kebijakan dan prosedur redistribusi tanah.

Penyuluhan ini bertujuan memberikan informasi yang komprehensif kepada masyarakat mengenai tahapan pelaksanaan, persyaratan, serta manfaat program redistribusi tanah, sekaligus mendorong terciptanya tertib administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kantah Konawe Kepulauan Jadi Narasumber Sosialisasi PP Nomor 19 Tahun 2021

Dalam kegiatan tersebut, Kantah Konkep dihadiri oleh Adriyanto selaku perwakilan dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Kepala Subbagian Tata Usaha Hendra Antenesesen Lintjewas, S.Kom, serta Kepala Seksi Pengadaan Tanah Zainul, S.ST. Para narasumber menyampaikan materi terkait kebijakan redistribusi tanah, peran pemerintah, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan program reforma agraria.

Kegiatan penyuluhan berlangsung secara interaktif dan mendapat antusiasme dari masyarakat Desa Tumburano. Hal ini terlihat dari sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan oleh peserta untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan permasalahan pertanahan yang dihadapi di wilayah setempat.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Penganugerahan Pangkat Istimewa dan Pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat serta mendukung pemerataan penguasaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Berita Terkait

Fadli Zon, Andi Sumangerukka Terima Gelar Adat Kerajaan Muna
Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Kerukunan Mieno Tampo Kandari Perkuat Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar
Kerajaan Muna Semarakkan Silaturahmi Akbar KKMM
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:59 WIB

Fadli Zon, Andi Sumangerukka Terima Gelar Adat Kerajaan Muna

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Senin, 20 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB