Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 di Desa Langkowala

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade P

Konawe Kepulauan, Sultra — Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Desa Langkowala, Kecamatan Wawonii Barat, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Reforma Agraria dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait program redistribusi tanah serta mendorong terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah.

Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.SiT, didampingi Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan, Muhammad Ryan Kachfi Boer, S.H., LL.M. Turut hadir aparat desa serta masyarakat Desa Langkowala yang menjadi calon penerima manfaat program redistribusi tanah.

Baca Juga :  Kota Bekasi Raih WTP Masuk Lima Besar Terbaik

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.SiT, menyampaikan bahwa redistribusi tanah merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memberikan legalitas aset kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui pemanfaatan tanah yang produktif.

“Penyuluhan ini menjadi sarana untuk menyampaikan informasi secara langsung kepada masyarakat mengenai tahapan, persyaratan, dan manfaat redistribusi tanah. Kami berharap masyarakat dapat mengikuti seluruh proses dengan baik agar program ini berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Asran.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan, Muhammad Ryan Kachfi Boer, S.H., LL.M., memaparkan materi teknis terkait pelaksanaan redistribusi tanah, mulai dari pendataan subjek dan objek, verifikasi lapangan, hingga proses penerbitan sertipikat hak atas tanah. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif serta menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H MUI

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta mendukung percepatan pelaksanaan Reforma Agraria. Diharapkan, program redistribusi tanah di Desa Langkowala dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Wawonii Barat.

Berita Terkait

Fadli Zon, Andi Sumangerukka Terima Gelar Adat Kerajaan Muna
Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Kerukunan Mieno Tampo Kandari Perkuat Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar
Kerajaan Muna Semarakkan Silaturahmi Akbar KKMM
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:59 WIB

Fadli Zon, Andi Sumangerukka Terima Gelar Adat Kerajaan Muna

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:16 WIB

Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Senin, 20 Juli 2026 - 12:50 WIB

Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB