sorotnasional.com
Jarman
Konawe Kepulauan, Sultra – Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (Kantah Konkep) melaksanakan kegiatan anjangsana ke Pondok Pesantren Darul Musthopa di Kecamatan Wawonii Tengah, pada Rabu (11/3/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mempererat silaturahmi serta memperkuat kolaborasi antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Konawe Kepulauan.
Kegiatan anjangsana tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.SiT, bersama Ibu Ikawati serta jajaran Dharma Wanita Kantah Konkep. Kehadiran rombongan disambut hangat oleh pengasuh Pondok Pesantren Darul Musthopa beserta para santri.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Asran, S.SiT, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Kantor Pertanahan dengan lembaga pendidikan keagamaan, sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Anjangsana ini merupakan bentuk silaturahmi sekaligus upaya mempererat hubungan dan kolaborasi antara BPN dengan pengasuh pondok pesantren. Kami berharap hubungan baik ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Asran.
Selain kegiatan silaturahmi, Kantah Konkep juga melaksanakan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap kegiatan keagamaan serta pengembangan sarana ibadah di lingkungan pondok pesantren. Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kontribusi Kantor Pertanahan dalam mendukung aktivitas keagamaan di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan juga menyampaikan program Badan Pertanahan Nasional terkait percepatan sertipikasi tanah wakaf sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah dan pendidikan keagamaan.
Pondok Pesantren Darul Musthopa diketahui memiliki dua lokasi tanah wakaf yang telah diterbitkan sertipikat wakafnya melalui program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Dengan diterbitkannya sertipikat tersebut, diharapkan pengelolaan tanah wakaf dapat lebih tertib serta memiliki kepastian hukum yang kuat.
Melalui kegiatan anjangsana ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan berharap hubungan yang harmonis antara instansi pemerintah dan lembaga pendidikan keagamaan dapat terus terjaga serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah.









