Pemerintah Kota Bekasi Tangani Longsor di TPA Sumurbatu

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Feristiana

Kota Bekasi, Jabar – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat menangani longsor di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu yang terjadi dua hari lalu (7/10) akibat kondisi TPA yang melebihi kapasitas.

DLH menurunkan alat berat untuk merapikan dan menata area terdampak, sehingga kondisi TPA kini aman dan operasional dapat berjalan lancar.

Baca Juga :  Diterpa Isu Pembekuan, PWI Jabar Tetap Solid Dukung KLB

“Sebagai tindak lanjut, kami akan menambah unit alat berat di lokasi longsor untuk mempercepat perapihan dan penataan timbunan sampah, serta memperkuat struktur timbunan agar lebih stabil dan aman,” ungkap Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih.

Selain itu, Pemerintah Kota Bekasi juga mempercepat penyelesaian pembangunan Sanitary Landfill untuk meningkatkan efisiensi operasional TPA dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Konawe Kepulauan Laksanakan Penyuluhan Redistribusi Tanah di Desa Lantula

Kota Bekasi juga menjadi salah satu dari 10 kota potensial yang berpartisipasi dalam Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dikelola oleh Danantara.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, aman, dan ramah lingkungan untuk menjaga kebersihan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat Kota Bekasi.

 

Berita Terkait

Menjemput Takdir Birokrasi: Pesan Sang Pemimpin di Balik Seleksi Sekkot Ambon
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah
Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern
Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai
Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

Menjemput Takdir Birokrasi: Pesan Sang Pemimpin di Balik Seleksi Sekkot Ambon

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah

Kamis, 16 April 2026 - 15:39 WIB

Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Berita Terbaru

Jakarta

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:51 WIB