Kantah Kabupaten Konawe Kepulauan Gelar Penyuluhan Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 di Desa Wawouso

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor
Wawonii Selatan, Sultra –
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan reforma agraria dengan menggelar kegiatan penyuluhan Program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Wawouso, Kecamatan Wawonii Selatan, pada Rabu, (9/7/2025).

Penyuluhan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Bapak Asran, S.SiT, bersama jajaran tim teknis dari Kantah.

Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa program redistribusi tanah merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Baca Juga :  Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pengeroyok Jurnalis

“Redistribusi tanah bukan hanya soal pembagian lahan, tetapi juga bagian dari program strategis nasional untuk memberdayakan masyarakat dan memperkuat hak atas tanah secara legal dan berkelanjutan,” ujar Asran dalam pemaparannya.

Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat Desa Wawouso mengenai prosedur, manfaat, serta pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui program redistribusi. Masyarakat peserta kegiatan terlihat antusias dan aktif berdialog dalam sesi tanya jawab bersama narasumber.

Baca Juga :  Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis, Wamen Ossy: Wujud Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses redistribusi tanah tahun 2025 di Kecamatan Wawonii Selatan dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan taraf hidup masyarakat setempat.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan, sebagai langkah nyata untuk mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan.

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Buru Bupati Tinjau Pelayanan KB Serentak
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak
Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak
Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah
Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tatang Bukan Anggota PWI
Walikota Bekasi Serahkan IMB Yayasan Al Hikmah, Pastikan Gratis, Mudah, dan Berikan Dukungan Pembangunan Wilayah
DinkesKota Bekasi Gelar Pertemuan Lintas Sektor untuk Percepatan Imunisasi Anak Zero Dose
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:41 WIB

Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Buru Bupati Tinjau Pelayanan KB Serentak

Senin, 22 September 2025 - 15:35 WIB

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak

Senin, 22 September 2025 - 15:27 WIB

Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Senin, 22 September 2025 - 15:18 WIB

Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak

Senin, 22 September 2025 - 15:09 WIB

Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah

Berita Terbaru