Sorot Nasional.com
H. Asmor
Wawonii Selatan, Sultra –
Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan reforma agraria dengan menggelar kegiatan penyuluhan Program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Wawouso, Kecamatan Wawonii Selatan, pada Rabu, (9/7/2025).
Penyuluhan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan, Bapak Asran, S.SiT, bersama jajaran tim teknis dari Kantah.
Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa program redistribusi tanah merupakan bagian penting dari upaya pemerintah dalam menciptakan keadilan agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
“Redistribusi tanah bukan hanya soal pembagian lahan, tetapi juga bagian dari program strategis nasional untuk memberdayakan masyarakat dan memperkuat hak atas tanah secara legal dan berkelanjutan,” ujar Asran dalam pemaparannya.
Kegiatan penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada masyarakat Desa Wawouso mengenai prosedur, manfaat, serta pentingnya legalitas kepemilikan tanah melalui program redistribusi. Masyarakat peserta kegiatan terlihat antusias dan aktif berdialog dalam sesi tanya jawab bersama narasumber.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses redistribusi tanah tahun 2025 di Kecamatan Wawonii Selatan dapat berjalan dengan lancar, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan taraf hidup masyarakat setempat.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan Reforma Agraria di wilayah Kabupaten Konawe Kepulauan, sebagai langkah nyata untuk mewujudkan pemerataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan.