Pendaftaran Murid Baru Kota Bekasi 2026 Resmi Dimulai

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Dinas Pendidikan Kota Bekasi resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Pelaksanaan seleksi tahun ini mengusung prinsip utama yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi.

Melalui inovasi sistem digital yang lebih terintegrasi, pemerintah daerah berupaya penuh guna menyederhanakan prosedur pendaftaran bagi seluruh calon peserta didik.

Ragam Inovasi Baru pada Layanan SPMB 2026
Pemerintah daerah memperkenalkan lima terobosan mutakhir demi meningkatkan kualitas pelayanan publik tahun ini. Pertama, sistem baru telah mengintegrasikan layanan berbasis situs web dan aplikasi seluler secara bersamaan. Kedua, panitia menerapkan sistem verifikasi data kependudukan secara seketika (real-time).

Ketiga, orang tua akan menerima notifikasi langsung secara seketika mengenai status berkas pendaftaran anak mereka. Keempat, Dinas Pendidikan memanfaatkan metode Computer Assisted Test (CAT) khusus untuk seleksi jalur prestasi nilai. Kelima, pemerintah meluncurkan program rintisan sekolah swasta gratis bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Alur Pelaksanaan dan Jadwal Penting Seleksi
Panitia membagi proses penerimaan menjadi beberapa tahapan berkala yang wajib diikuti oleh para pendaftar secara disiplin:
Pra-Pendaftaran (18 Mei 19 Juni 2026): Orang tua wajib melakukan unggah dokumen dan verifikasi berkas persyaratan, baik untuk kategori umum maupun khusus.

Baca Juga :  Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara

Pendaftaran Tahap 1 (29 Juni 01 Juli 2026): Pendaftaran khusus untuk jalur non-zonasi yang meliputi Jalur Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi.
Pendaftaran Tahap 2 (6 8 Juli 2026): Pendaftaran reguler yang dikhususkan bagi para pendaftar Jalur Domisili (Zonasi).

Rincian Jalur Seleksi dan Ketentuan Kuota

Dinas Pendidikan memisahkan komposisi persentase kuota secara proporsional berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:
Jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN)
Domisili Dalam Kota: 78% (Khusus warga Kota Bekasi sesuai data kependudukan resmi).

Afirmasi: 15% (Khusus warga dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas).

Domisili Luar Kota: 5% (Khusus warga area perbatasan luar Kota Bekasi).
Mutasi: 2% (Khusus anak guru atau perpindahan tugas kedinasan orang tua maksimal 1 tahun).

Jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN)
Domisili Dalam Kota: 43% (Jalur utama zonasi warga lokal).

Prestasi: 25% (Menggunakan piagam lomba akademik/non-akademik, tahfidz Qur’an, atau nilai rapor + TKA).

Afirmasi: 25% (Pemerataan akses bagi keluarga prasejahtera dan disabilitas).

Mutasi: 5% (Fasilitas pindah tugas orang tua atau anak guru).

Domisili Luar Kota: 2% (Kuota terbatas bagi warga perbatasan).

Informasi Daya Tampung Sekolah Negeri

Pemerintah Kota Bekasi mengumumkan total kapasitas tampung ruang kelas untuk sekolah negeri pada tahun ajaran ini:
Jenjang Sekolah
Jumlah Sekolah

Baca Juga :  PLN UID Jabar Kirim Relawan dan Bantuan untuk Percepatan Pemulihan Daerah Terdampak Bencana di Sumatera

Total Rombongan Belajar (Rombel)
Rata-Rata Siswa Per Rombel
Total Daya Tampung Utama

SD Negeri
315 Sekolah
813 Rombel
34 Siswa
27.604 Siswa

SMP Negeri
62 Sekolah
450 Rombel
40 Siswa
18.000 Siswa

Dokumen Persyaratan Administrasi yang Wajib Disiapkan
Para pendaftar harus melengkapi berkas administrasi dasar sebelum melakukan proses unggah di portal resmi:

Persyaratan Umum SD: Akta Kelahiran/Surat Tanda Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Persyaratan Umum SMP: Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah, Sertifikat Tes Kemampuan Akademik (TKA), dan SPTJM.
Persyaratan Khusus Berkas: Surat keterangan terdata DTSEN Desil 1-5 atau kartu disabilitas dari Kemensos (Jalur Afirmasi), Surat Perpindahan Tugas Orang Tua (Jalur Mutasi), serta Piagam/Sertifikat Kejuaraan yang sudah terlegalisasi (Jalur Prestasi).

Peringatan Penting Dinas Pendidikan: Masyarakat wajib waspada terhadap oknum atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menawarkan kelulusan masuk sekolah tertentu dengan meminta imbalan uang. Seluruh rangkaian proses SPMB 2026 ini tidak dipungut biaya.

 

Berita Terkait

Dampingi Wakapolres, Kapolsek Pondok Gede Pastikan Keamanan Maulid Akbar Sukses dan Kondusif
TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo
PGR Kota Bekasi Perkuat Mesin Politik hingga Akar Rumput, Enam Ranting Bekasi Utara Terima SK
Wujud Nyata Kemanunggalan, Kodim 0808/Blitar Gelar Bakti Sosial Dan Baksoskes Serentak Sambut HUT Ke-81 TNI
Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur
FPMM Maulid Akbar Nusantara Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H / 2026 M
Layanan Pengukuran Terjadwal Percepat Masyarakat Mendapatkan Peta Bidang Tanah
Masyarakat Manfaatkan Waktu Akhir Pekan untuk Mengurus Keperluan Pertanahan dengan PELATARAN
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:47 WIB

Dampingi Wakapolres, Kapolsek Pondok Gede Pastikan Keamanan Maulid Akbar Sukses dan Kondusif

Minggu, 20 September 2026 - 18:35 WIB

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 September 2026 - 18:21 WIB

PGR Kota Bekasi Perkuat Mesin Politik hingga Akar Rumput, Enam Ranting Bekasi Utara Terima SK

Minggu, 20 September 2026 - 08:07 WIB

Dinsos Kota Bekasi Salurkan Permakanan Tahun 2026 bagi Anak, Lansia dan Penyandang Disabilitas di Bekasi Timur

Minggu, 20 September 2026 - 07:45 WIB

FPMM Maulid Akbar Nusantara Nabi Besar Muhammad SAW 1448 H / 2026 M

Berita Terbaru

Daerah

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:35 WIB