sorotnasional.com
M.S. Pelu GB
Ambon, Maluku – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST. Burhanudin, tiba di Kota Ambon pada Rabu, 29 Oktober 2025, memulai kunjungan kerja penting ke Provinsi Maluku.
Kedatangan orang nomor satu di Kejaksaan Agung (Kejagung) ini disambut langsung oleh Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bertempat di VIP Room Pemerintah Daerah (Pemda) Bandara Pattimura, Laha.
“Selamat datang Pak di Kota Ambon, Provinsi Maluku,” ujar Gubernur Lewerissa dengan hangat dalam sambutannya, mewakili pemerintah daerah dan seluruh masyarakat Maluku.
Gubernur Hendrik Lewerissa menyoroti arti penting kunjungan Jaksa Agung, terutama dalam konteks penguatan penegakan hukum dan pelayanan publik di wilayah kepulauan.
Lewerissa menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian Jaksa Agung terhadap kondisi kejaksaan di daerah.
“Kunjungan Bapak Jaksa Agung adalah sebuah kehormatan dan momentum berharga bagi kami.
Kami berharap, kehadiran Bapak di sini tidak hanya sekadar meninjau, namun juga dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antara pihak Kejaksaan dengan Pemerintah Provinsi Maluku,” tegas Gubernur.
Menurutnya, sinergi yang kuat antara eksekutif dan aparat penegak hukum adalah kunci untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, serta memastikan keadilan dapat diakses oleh seluruh masyarakat Maluku.
“Pemerintah Provinsi Maluku siap mendukung penuh upaya Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Mari bersama-sama kita pastikan bahwa hukum di Maluku berjalan tegak lurus, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” Pungkasnya.










