Gubernur Maluku Gelar Pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional di Jakarta

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Ambon, Maluku – Pemerintah Provinsi Maluku dan Badan Gizi Nasional (BGN) hari ini, Kamis (3/7/2025), menyepakati langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah gizi di Maluku. Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan antara Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Kepala BGN Dadan Hindayana.

Maluku dan BGN Bersinergi Perangi Masalah Gizi dalam upaya percepatan perbaikan gizi di Maluku kini mendapat angin segar. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, dan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, hari ini bertemu di Jakarta untuk membahas berbagai program kolaboratif. Pertemuan ini menandai komitmen serius kedua belah pihak dalam memerangi masalah gizi, khususnya stunting, yang masih menjadi tantangan di provinsi kepulauan tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif itu, Gubernur Lewerissa memaparkan kondisi gizi terkini di Maluku serta berbagai inisiatif yang telah dan akan dijalankan oleh pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Percepat Penyelesaian Berkas, Dirjen PHPT Tekankan Kontrol Layanan Pertanahan dari Loket hingga Back Office

“Kami menyadari sepenuhnya pentingnya gizi sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi dukungan dan sinergi dari Badan Gizi Nasional,” ujar Gubernur Lewerissa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan kesiapannya untuk memberikan dukungan penuh. “BGN akan mengawal dan mendukung penuh program-program gizi di Maluku, mulai dari penyediaan data akurat, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, hingga fasilitasi program intervensi spesifik dan sensitif,” jelas Dadan.

Ia juga menekankan pentingnya pendekatan multisektoral dan keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap program perbaikan gizi.

Beberapa poin kesepakatan penting yang dihasilkan dari pertemuan ini meliputi:

Peningkatan Kapasitas SDM: Pelatihan bagi tenaga kesehatan dan kader posyandu di Maluku akan diintensifkan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam deteksi dini serta penanganan masalah gizi.

Baca Juga :  Wakil Panglima TNI Tutup Dikreg LV Sesko TNI TA. 2026

Optimalisasi Data: BGN akan membantu Pemprov Maluku dalam mengintegrasikan dan menganalisis data gizi secara lebih komprehensif, sehingga intervensi dapat lebih tepat sasaran.

Intervensi Berbasis Komunitas: Program-program gizi akan lebih banyak melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan keluarga, termasuk edukasi tentang pola makan sehat dan sanitasi yang layak.

Penguatan Program Pangan Lokal: Kolaborasi dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya pangan lokal untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat Maluku akan menjadi prioritas.

Dengan sinergi antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Badan Gizi Nasional ini, diharapkan angka prevalensi masalah gizi di Maluku, terutama stunting, dapat ditekan secara signifikan. Komitmen kedua pimpinan ini menjadi harapan baru bagi terwujudnya generasi Maluku yang lebih sehat dan berdaya saing.

Berita Terkait

Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri
Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN
Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Dewan Pers Akan Kumpulkan Seluruh Konstituen Bahas Penyelenggaraan Hari Pers Nasional
Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI 2026 Resmi Ditutup
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 05:28 WIB

Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial

Minggu, 6 September 2026 - 12:21 WIB

Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah

Minggu, 6 September 2026 - 12:15 WIB

Pengukuran Terjadwal dengan Waktu yang Pasti Buat Warga Lebih Mudah Menyiapkan Diri

Minggu, 6 September 2026 - 12:11 WIB

Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari Akomodir Transformasi 70% Layanan Kementerian ATR/BPN

Minggu, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

Berita Terbaru

Daerah

Pemkot Bekasi Dan DPRD Tandatangani Perubahan KUA-PPAS

Jumat, 11 Sep 2026 - 15:45 WIB