Gelar Paripurna DPRD Kota Bekasi Membahas Perubahan KUA dan PPAS TA. 2025

- Jurnalis

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor / ADV.

Kota Bekasi, Jabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) pendapatan dan belanja daerah serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Bekasi, pada Rabu (13/8/2025).

Rapat paripurna yang dimpimpin langsung Wakil Ketua 1, Nuryadi Darmawan, RA S.Ip, M.H. ini dihadiri oleh Walikota yang juga diwakili oleh Wakil Walikota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe.

Dalam rapat paripurna disebutkan jumlah Anggota yang hadir sebanyak 27 orang, sedangkan 23 anggota berhalangan hadir.

”Rapat paripurna berdasarkan pasal 170, dinyatakan sidang dapat dilanjutkan karena telah memenuhi kuorum. Sidang dibuka,” ujar Nuryadi Darmawan ketika membuka rapat paripurna ini.

Selanjutnya para anggota dewan mendengarkan penyampaian KUA dan PPAS oleh wakil walikota Bekasi, Dr. H. Abdul Harris Bobihoe.

Ia mejelaskan penyusunan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, tahun anggaran 2025, merupakan bagian deri mekanisme perencanaan anggaran daerah yang resposif terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan pembangunan kota Bekasi. Terutama dalam menghadapi kebijakan efisiensi dan pengendalaian bekanja yang ditetapkan oleh pemeirntah pusat pasca konsolidasi fiskal nasional sepanjang tahun berjalan.

Baca Juga :  Perumdam Tirta Yapono Terbentur Batasan Kewenangan

Meskipun terdapat keterbatan fiskal dan kewajiban untuk melakukan penyesuaian belanja, Pemerintah Kota Bekasi, tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik serta kesinambungan program prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.

Pasalnya, rencana perubahan KUA dan PPAS tetap berpedoman pada tema pembanguna kota Bekasi tahun 2025, yaitu ‘Penguatan Kualitas Manusia melalui pembangunan pendidikan, kesehatan dan ketahanan keluarga yang inklusif dan merata, ”jelas Abdul Harris selaku Wakil Walikota Bekasi.

Menurutnya, Hal pokok yang terdapat di dalam KUA dan PPAS yang disampai mencakup:

Pertama, Kebijakan umum pada pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2025 diproyeksikan Rp. 7,24 Triliun atau naik sebesar 6,55 % dibandingkan dengan pendatan daerah pada APBD Tahun 2025.

Kedua, Kebijakan umum belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2025, belanja daerah direncanakan sebesar Rp.7,54 Triliun, atau naik sebesar 8,03 % dibandingkan dengan rencana belanja daerah pada APBD tahun 2025, sebesar Rp.6,98 Triliun.

Dan Ketiga, Kebijakan pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun 2025 direncanakan sebesar Rp.301,35 Miliar atau naik sebesar 62,02 % dibandingkan dengan rencana pembiayaan daerah tahun 2025 sebesar Rp.186 Miliar.

Baca Juga :  Kantah Kabupaten Konawe Kepulauan Gelar Penyuluhan Program Redistribusi Tanah Tahun 2025 di Desa Wawouso

Kemudian, Terdapat penambahan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari penggunaan Silpa tahun 2024 sebesar Rp.100, 45 Miliar atau naik sebesar 38,88% dibandingkan dengan rencana penerimaan pembiayaan APBD pada tahun 2025 sebesar Rp.258,39 Miliar.

Juga, Terdapat pengurangan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.14,89 Miliar, dikarenakan adanya rasionalisasi penyertaan modal kepada BUMD, Yaitu ●Perumda Tirta Patriot menjadi sebesar Rp.45 Miliar.

1. PT.BPRS Patriot Bekasi (Perseroda) tetap sebesar Rp.7,5 Miliar.

2. PT.Mitra Patriot (Perseroda) tetap sebesar Rp.5 Miliar dan

3. PT.Sinergi Patriot (perseroda) mengalami pengurangan sebesar Rp.9, 89 Miliar, sehingga tidak mendapatkan alokasi penyertaan modal pada tahun anggaran 2025.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan susunan anggota Badan anggaran DPRD, untuk membahas rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun 2025. Jumlah Anggota Banggar sebanyak 26 Orang.

Acara dilanjutkan dengan penanda tanganan dokumen Rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang kemudian diserah terimakan dari Wakil walikota Bekasi, Dr.Abdul Harris Bobihoe kepada Ketua DPRD, Dr. Sardi Effendi. (ADV.)**

Berita Terkait

TNI Evakuasi Dua Lansia Penderita Stroke di Wilayah Terisolasi Bener Meriah
Miris Mobil MBG Mengruduk Siswa Siswi SDN Kali Baru Kota Bekasi Yang Sedang Baris Berbaris
Manfaat Antrian Online Sentuh Tanahku: Layanan Pertanahan Jadi Lebih Efisien
Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam
Terisolir, Personel Kodim Aceh Tenggara Jalan Kaki Antar Bantuan ke Ketambe
Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Gelar Aksi Damai di Pemkot Bekasi
Pemkot Bekasi Resmi MoU Besama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Mitra Patriot dan PT Miju Darma Angkasa
Dewan Kemakmuran Mushola (DKM) Al-Qolam PWI Bekasi Raya Gelar Pengajian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:07 WIB

TNI Evakuasi Dua Lansia Penderita Stroke di Wilayah Terisolasi Bener Meriah

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:30 WIB

Miris Mobil MBG Mengruduk Siswa Siswi SDN Kali Baru Kota Bekasi Yang Sedang Baris Berbaris

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:51 WIB

Menteri Nusron Salurkan Bantuan dan Dengar Jeritan Warga yang Kehilangan Keluarga di Kabupaten Agam

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:43 WIB

Terisolir, Personel Kodim Aceh Tenggara Jalan Kaki Antar Bantuan ke Ketambe

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:05 WIB

Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Gelar Aksi Damai di Pemkot Bekasi

Berita Terbaru

Jakarta

Kolaborasi Epik Kabupaten Buru dan Kementerian Bersatu

Kamis, 11 Des 2025 - 17:50 WIB