Cahaya Abadi Peradaban dan Ketahanan Budaya di Kabupaten Buru

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

Kabupaten Buru, Maluku – Namlea
Pada peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional tanggal 9 Agustus 2025, tema yang diusung, “Masyarakat Adat, Cahaya Abadi Peradaban,” menyoroti betapa krusialnya peran masyarakat adat dalam menjaga kekayaan budaya bangsa.

Kehadiran mereka bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan fondasi kokoh yang terus bersinergi dengan dinamika peradaban modern.

Dengan mempertahankan adat dan tradisi, kita memastikan bahwa kebudayaan suatu daerah tidak akan pernah pudar, melainkan terus hidup dan berkembang dalam harmoni.

Semangat ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya menghargai dan melindungi kearifan lokal yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

Di tengah arus globalisasi, ketahanan budaya di Kabupaten Buru menjadi contoh nyata bagaimana adat dan tradisi tetap terjaga dengan baik. Hal ini tidak lepas dari perhatian dan kepedulian para pemimpin daerah.

Bupati Buru, Ikram Umasugi, S.E., yang merupakan putra daerah, menempatkan pelestarian adat sebagai prioritas utama. Sikapnya yang sangat menghormati para pemangku adat mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mendukung keberlanjutan tradisi lokal.

Baca Juga :  20 Pojok Baca Tingkatkan Literasi dan Pranata Sosial Ambon

Kehadiran seorang pemimpin yang lahir dan besar di lingkungan adat tentu memberikan nilai tambah, karena pemahaman mendalamnya terhadap budaya setempat menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang pro-adat.

Dukungan terhadap masyarakat adat juga datang dari berbagai pihak, bahkan dari mereka yang bukan berasal dari Pulau Buru. Uri Tri Handayani, yang menikah dengan penduduk asli Buru, menyampaikan rasa bangganya terhadap aktivitas adat yang ada.

Ucapannya, “Walaupun saya bukan asli Buru, tapi saya bangga dengan segala aktivitas adat dan lain-lain,” menunjukkan bahwa kecintaan terhadap budaya tidak mengenal batas asal-usul.

Keterbukaan dan partisipasi aktif dari pendatang dalam kegiatan adat menjadi bukti bahwa nilai-nilai luhur budaya Buru mampu diterima dan dirangkul oleh siapa pun, menciptakan persatuan dalam keberagaman.

Semangat BURUBERSERI yang digaungkan Pasangan Ikram Umasugi. S.E., dan Sudarmo. S.P., M.S.i., ini menjadi cerminan optimisme bahwa Kabupaten Buru akan terus bersinar melalui kekayaan adat dan budayanya.

Baca Juga :  Kolaborasi Lintas Instansi Terbuka dari Reforma Agraria, Jadi Jawaban Penyelesaian Konflik di Desa Soso

Inisiatif ini tidak hanya sekadar slogan, melainkan panggilan untuk bersama-sama menjaga dan mempromosikan identitas daerah.

Masyarakat, pemerintah, dan pemangku adat saling bahu-membahu dalam upaya melestarikan tradisi, mulai dari upacara adat, seni pertunjukan, hingga kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam.

Sinergi ini memastikan bahwa adat tidak hanya menjadi peninggalan sejarah, tetapi juga bagian integral dari kehidupan sehari-hari masyarakat Buru.

Dengan terus berlanjutnya komitmen ini, peradaban adat di Kabupaten Buru dipercaya akan tetap abadi.

Upaya pelestarian yang dilakukan saat ini adalah investasi untuk masa depan, memastikan bahwa generasi mendatang dapat terus merasakan dan menghargai “cahaya abadi” dari warisan leluhur mereka.

Keberhasilan Kabupaten Buru dalam menjaga keseimbangan antara tradisi dan modernitas akan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia, membuktikan bahwa adat istiadat adalah aset berharga yang harus dijaga untuk membangun peradaban yang berakar kuat pada nilai-nilai budaya luhur.

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor
Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah
Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern
Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai
Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:05 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Kamis, 16 April 2026 - 16:12 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dampingi Menko Pangan Sosialisasikan Program MBG dan Tinjau Pasar Murah

Kamis, 16 April 2026 - 16:04 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan Kedokteran Nuklir, Dorong Akses Diagnostik Kanker Lebih Modern

Kamis, 16 April 2026 - 15:39 WIB

Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap 78 WNA Diduga Langgar Izin Tinggal Bekerja Tanpa Visa/Izin Tinggal Sesuai

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Berita Terbaru

Jakarta

Kamis, 16 Apr 2026 - 17:51 WIB