Disdukcapil Kota Bekasi Optimalkan Layanan Akta Kelahiran di RSUD dr ni no

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR, – Dalam upaya tercapainya pelayanan prima pada sektor pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan kesehatan,  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)  melakukan sinergi pelayanan akta kelahiran terhadap pasien ibu yang melahirkan di RSUD.

Program ini merupakan keberlanjutan dari kerjasama Disdukcapil dengan RSUD Chasbulah Abdul Madjid yang
telah berlangsung selama 2 tahun sejak tahun 2022.

Dengan bertambah dan bertumbuhnya jumlah RSUD di Kota Bekasi, maka  sinergi pelayanan dikembangkan  dengan 4 RSUD lainnya yaitu RSUD Pondokgede, RSUD Jatisampurna, RSUD Teluk Pucung dan RSUD Bantargebang.

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Kesepakatan sinergi pelayanan ditetapkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama  pada hari Jumat, 23 Mei 2025 bertampat di Aula Disdukcapil Kota Bekasi.

Pelaksanaan Kerjasama  tersebut merupakan tindak lanjut  atas Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) antara Disdukcapil  dengan
Dinas Kesehatan
tentang Sinergitas Pelayanan Adminduk dengan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah di Kota Bekasi.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi DR Taufiq Rachmat Hidayat, AP, MSi menuturkan sinergi kerjasama layanan ini berupa pelayanan Akte Kelahiran bagi penduduk Kota Bekasi yang melahirkan di RSUD  di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Hari Anti Narkotika Internasional Wujudkan Indonesia Emas 2045 Tanpa Jejak Narkoba.

“Kerjasama pelayanan ini menambah luas jangkauan pelayanan akte kelahiran terhadap ibu melahirkan, setelah sebelumnya telah dilakukan sinergi pelayanan  yang sama dengan Rumah Sakit Swasta dan ikatan Bidan Indonesia Kota Bekasi” ujar Taufik.

Konsep pelayanan terintegrasi ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan juga menindaklanjuti arahan Gubernur Jawa Barat bahwa setiap bayi yang dilahirkan berhak atas  dokumen Akte Kelahiran. Pelayanan ini juga merupakan langkah nyata dalam capaian program 100 hari kerja Wali Kota Bekasi  periode 2025 – 2030.

Berita Terkait

Menyemarakan HUT RI ke- 80 Kejuaraan menembak Piala Danyonif Mekanis 202 Tajimalela Kota Bekasi
Bupati dan Gubernur Diminta Tindak Tegas Cukong Nakal di Gunung Botak
PWI Bekasi Raya Bersinergi Dengan Transera Waterpark, Siap Dongkrak Pariwisata Lewat Media”
Pemuda Negeri Luhutuban dan Pemuda Dusun Aman Jaya Bersihkan Jejak Sejarah
Pimpinan Baru BAZNAS Kabupaten Buru Dilantik, Siap Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Kadis Perkimtan Kota Bekasi Widayat Subroto Dorong Sinergi dan Inovasi dalam Penanganan PSU
Anggota DPRD Kota Bekasi Hadiri Pembukaan Babak Kualifikasi Bola Voli PORPROV XIV Jawa Barat 2025
Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Bekasi Bahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:20 WIB

Menyemarakan HUT RI ke- 80 Kejuaraan menembak Piala Danyonif Mekanis 202 Tajimalela Kota Bekasi

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:06 WIB

Bupati dan Gubernur Diminta Tindak Tegas Cukong Nakal di Gunung Botak

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 15:44 WIB

PWI Bekasi Raya Bersinergi Dengan Transera Waterpark, Siap Dongkrak Pariwisata Lewat Media”

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:50 WIB

Pemuda Negeri Luhutuban dan Pemuda Dusun Aman Jaya Bersihkan Jejak Sejarah

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:06 WIB

Pimpinan Baru BAZNAS Kabupaten Buru Dilantik, Siap Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Berita Terbaru