Dinas Deperindag Buru Siapkan Pengawasan Ketat Distribusi Minyak Tanah

- Jurnalis

Jumat, 12 September 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S.Pelu GB

NAMLEA, MALUKU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) Kabupaten Buru mengambil langkah serius dalam menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya minyak tanah.

Mulai pekan depan, operasi pengawasan akan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Deperindag, Moh. Natsir Waiulung, ST.

Langkah ini diambil menyusul maraknya keluhan masyarakat dan sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait penjualan minyak tanah yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Moh. Natsir Waiulung menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pangkalan menjual minyak tanah sesuai aturan.

Ia mengingatkan para pemilik pangkalan untuk menjaga nama baik agen dan dinas. “Kemarin DPR telah memanggil agen, Pertamina, dan kami dari Dinas Deperindag.

Kami mendapat teguran karena ulah pangkalan dalam melayani dan menjual minyak tanah tidak sesuai dengan HET. Sekali lagi, tolong jaga nama baik,” tegasnya.

Baca Juga :  Lantik Pejabat Struktural, Menteri ATR/Kepala BPN: Layani Masyarakat dengan Hati, Bukan Transaksi

Seksi Pengawasan, Ye Mat Assagaf, menambahkan bahwa harga eceran tertinggi untuk minyak tanah adalah Rp 5.000 per liter.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada pangkalan yang menjual di atas harga tersebut.

Assagaf juga menjelaskan bahwa kelangkaan yang terjadi saat ini disebabkan oleh kuota yang tidak diperbarui selama 20 tahun terakhir.

Menanggapi masalah kuota, Kadis Waiulung bergerak cepat.

Setelah dilantik, ia langsung terbang ke Jakarta untuk mengusulkan penambahan kuota minyak tanah bagi Kabupaten Buru di Kantor BPH Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah proaktif ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan yang selama ini meresahkan warga.

Di sisi lain, warga juga turut memberikan masukan. Puthra Papkale, seorang warga Buru, berharap agar pangkalan dapat memprioritaskan penjualan bagi warga di sekitar kompleks terlebih dahulu sebelum melayani pembeli dari luar.

Baca Juga :  HUT RSUD Chasbullah Abdul Majid, Pj Wali Kota Bekasi harapkan Terus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

“Ini terbalik, orang dari luar kompleks dapat, sementara sebagian warga di dalam kompleks tidak kebagian,” keluhnya.

Idha Sahid, seorang aktivis peduli media sosial, menyoroti peran pengecer yang ia sebut sebagai penyebab utama mahalnya harga.

“Yang bikin harga mahal itu pengecer. Mereka antre beli Rp 25 ribu per jeriken, lalu mereka jual Rp 50 ribu per jeriken. Wajar kalau mereka jual Rp 30 ribu atau Rp 35 ribu, tapi ini sampai Rp 50 ribu,” ujarnya.

Meskipun demikian, Idha dan masyarakat kini merasa lega dan optimistis dengan tekad Kepala Dinas Waiulung untuk mengawasi langsung distribusi minyak bersubsidi

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Buru Bupati Tinjau Pelayanan KB Serentak
Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak
Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak
Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah
Ketua PWI Bekasi Raya Tegas: Tatang Bukan Anggota PWI
Walikota Bekasi Serahkan IMB Yayasan Al Hikmah, Pastikan Gratis, Mudah, dan Berikan Dukungan Pembangunan Wilayah
DinkesKota Bekasi Gelar Pertemuan Lintas Sektor untuk Percepatan Imunisasi Anak Zero Dose
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 September 2025 - 21:41 WIB

Peringatan HUT ke-26 Kabupaten Buru Bupati Tinjau Pelayanan KB Serentak

Senin, 22 September 2025 - 15:35 WIB

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN Jadi Motor Penggerak

Senin, 22 September 2025 - 15:27 WIB

Pendaftaran Tanah Ulayat Wujudkan Arahan Presiden dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Senin, 22 September 2025 - 15:18 WIB

Manfaat Sertipikasi Tanah Ulayat, Kementerian ATR/BPN: Bukan Hanya untuk Masyarakat Adat Tapi Semua Pihak

Senin, 22 September 2025 - 15:09 WIB

Akses KCJB Karawang Ditargetkan Rampung NATARU 2025, Menteri Nusron Berkomitmen Akselerasi Proses Pengadaan Tanah

Berita Terbaru