Camat Medan Satria Awasi, Lakukan Pemetaan dan Tertibkan Bangunan Liar

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Camat Medan Satria beserta  Jajaran dan Instansi terkait  beberapa waktu lalu melakukan penertiban Bangunan Liar (Bangli) di beberapa titik lokasi antara lain di sisi saluran dan jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Kalibaru Timur, Sisi Saluran di Kp. Pintu Air dan Bantaran Kali Kapuk (depan Pasar Family). Penertiban dan pembongkaran tersebut dilakukan sebagai upaya pengembalian fungsi lahan untuk meningkatkan Keamanan, Ketertiban dan Kenyamanan (K3) lingkungan serta antisipasi terjadinya banjir.

Pihak kecamatan melibatkan seluruh komponen masyarakat terutama para Ketua beserta Pengurus RW/RT dan para Tokoh Masyarakat untuk bersama-sama menjaga K3 di lingkungan.

Tak hanya itu, Camat Medan Satria Widi Tiawarman bersama Dinas Tata Ruang Kota Bekasi  juga telah melakukan pemetaan penertiban dan pembongkaran untuk perencanaan pembangunan ke depan agar wilayah Medan Satria menjadi lebih nyaman sebagaimana visi Kota Bekasi ‘Semakin Nyaman Kotanya, Semakin Sejahtera Warganya’.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Gelar Media Gathering dan Diskusi Pelaksanaan Penerangan Hukum

Widi menjelaskan bahwa sebagian besar Bangli yang berjumlah kurang lebih 400an berada di atas tanah milik PJT II di sisi saluran Irigasi Gempol Kelurahan Medan Satria mulai dari Alexindo sampai dengan perbatasan Daerah Khusus Jakarta, dimana bangli berupa rumah tinggal permanen. Keberadaan bangli tersebut sudah lebih dari 20 tahun.

Tanah Bangli tersebut merupakan jalur inspeksi saluran irigasi gempol yang diawasi langsung oleh PJT II selaku pemilik lahan.

Pihak kecamatan dan kelurahan juga melakukan koordinasi kewilayahan dengan PJT II untuk menjaga kondusifitas dan meminta data warga yang memiliki SIPL dari PJT II.

Baca Juga :  KPU Kota Bekasi : Sosialisasi Dalam Dialog Jelang Pilkada 2024

“Bangli yang ada saat ini sudah melanggar ketentuan SIPL yang dikeluarkan oleh PJT II dan sudah banyak SIPL yang tidak berlaku lagi” ujar Widi.

“Kami akan lakukan koordinasi dan tindaklanjutnya sebagai langkah awal atas kesepakatan dan kerjasama yang sudah ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi dengan Direktur PJT perihal pemanfaatan dan pengelolaan tanah PJT II di wilayah Kota Bekasi,” lanjut Widi.

Widi juga menegaskan, kedepannya tanah tersebut yang merupakan jalur inspeksi irigasi, bisa direncanakan untuk pembangunan jalan sebagai upaya mengurangi kemacetan dan beban lalu lintas di Jl. Sultan Agung.

Berita Terkait

Ambon Lawan Sampah dengan Teknologi: CCTV Jadi Mata Kota, Kesadaran Warga Jadi Jiwanya
Wujudkan Keadilan Air, Bodewin Wattimena Resmikan 7 Titik Kran di Ponegoro: Puluhan Tahun Warga Menanti
Tim Kuasa Hukum Keluarga RS Minta Proses Hukum Yang Sesuai Prosedur
Pemkab Konkep dan Kantor Pertanahan Gelar Pertemuan Bahas Penataan Tata Ruang Jalan Bypass
Perayaan Natal Polda Metro Jaya 2025 Digelar, Momentum Perkuat Pelayanan dan Kepedulian
Ketua DPRD Kota Bekasi Siap Menerima Aksi Aspirasi Masyarakat
Fajar Baru dari Timur: Ikhtiar Hendrik Lewerissa Menjemput Kedaulatan Laut Maluku
RSUD CAM Berikan Penjelasan Terkait Pemberitaan Yang Menyebutkan RSUD CAM Terancam Gulung Tikar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 05:48 WIB

Ambon Lawan Sampah dengan Teknologi: CCTV Jadi Mata Kota, Kesadaran Warga Jadi Jiwanya

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:47 WIB

Wujudkan Keadilan Air, Bodewin Wattimena Resmikan 7 Titik Kran di Ponegoro: Puluhan Tahun Warga Menanti

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:48 WIB

Tim Kuasa Hukum Keluarga RS Minta Proses Hukum Yang Sesuai Prosedur

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:00 WIB

Pemkab Konkep dan Kantor Pertanahan Gelar Pertemuan Bahas Penataan Tata Ruang Jalan Bypass

Kamis, 15 Januari 2026 - 09:37 WIB

Perayaan Natal Polda Metro Jaya 2025 Digelar, Momentum Perkuat Pelayanan dan Kepedulian

Berita Terbaru