Bupati dan Gubernur Diminta Tindak Tegas Cukong Nakal di Gunung Botak

- Jurnalis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

Buru, Maluku – Kepala Persekutuan Hukum Adat Regentschap Kayeli, Ibrahim Wael, menyerukan perhatian serius terhadap kondisi tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

Ia menyayangkan adanya dugaan praktik divide et impera yang dilakukan oleh oknum pejabat dan pengusaha asing untuk memecah belah persatuan masyarakat adat. Menurutnya, hal ini tidak hanya merusak tatanan adat, tetapi juga mengancam keberlanjutan wilayah hukum adat Kayeli.

Ibrahim Wael mengungkapkan keprihatinannya bahwa praktik tambang ilegal ini telah menciptakan perpecahan di dalam masyarakat. Munculnya kelompok-kelompok baru yang mengklaim sebagai “raja” dengan wilayahnya sendiri, sementara ibu kota Regentschap Kayeli diabaikan, menjadi bukti nyata rusaknya struktur adat.

Padahal, seharusnya Regentschap Kayeli menjadi pusat administrasi awal untuk seluruh proses perizinan yang sah, memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat dihormati.

Baca Juga :  Abdul Haris Resmi Jabat Kepala Dinas BPMD Kabupaten Buru: Optimisme Baru untuk Kemajuan Daerah

Secara tegas, Ibrahim menyoroti keanehan dalam proses administrasi perizinan. Meskipun lokasi tambang berada di Kecamatan Teluk Kayeli, Desa Kayeli, dan pertemuan masyarakat adat dilakukan di Regentschap Liliali, proses administrasi perizinan justru keluar melalui Kecamatan Waelata.

Ia juga menegaskan bahwa sebagai kepala pewaris, dirinya belum pernah memberikan persetujuan atau respons terhadap pengajuan izin tambang, meskipun ada anggota keluarganya yang terlibat dengan para pengusaha tambang.

Lebih dari itu, praktik yang tak bertanggung jawab ini membuat banyak investor yang sebenarnya berminat secara legal di Gunung Botak menjadi korban. Adanya janji-janji palsu dan penipuan oleh pihak-pihak nakal telah menciptakan kerawanan sosial di wilayah tersebut.

Situasi ini, kata Ibrahim, berpotensi memicu konflik dan ketidakstabilan, karena semakin banyak pihak yang datang dengan niat yang tidak baik, menjanjikan hal-hal yang menyesatkan.

Baca Juga :  Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tenggara Kunjungan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan

Menanggapi situasi ini, Ibrahim Wael sangat berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas. Ia secara khusus meminta Bupati Buru, Ikram Umasugi, dan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa untuk bekerja sama menghentikan permainan para “cukong-cukong tambang nakal” di wilayahnya.

Menurutnya, tanpa intervensi pemerintah, situasi akan semakin tak terkendali dan mengancam kesejahteraan serta kedaulatan masyarakat adat Kayeli.

Pesan yang disampaikan Ibrahim Wael ini menjadi sebuah seruan mendesak bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat luas, untuk menyadari pentingnya melindungi hak-hak masyarakat adat dan wilayah mereka dari eksploitasi yang merusak.

Upaya untuk memecah belah persatuan, yang kini dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab, harus segera dihentikan demi menjaga kelestarian adat dan keberlangsungan hidup masyarakat di Kabupaten Buru.

Berita Terkait

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja
Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026
Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul
Transformasi Drastis Pasar Mardika: Bodewin Wattimena Berhasil Tumpas “Otak Preman Berdasi”
PWI Bekasi Raya Gelar Isra Mi’raj dan Santuni 50 Anak Yatim
Kedamaian di Balai Kota: Bodewin Wattimena Maafkan Aktivis, Ajak Warga Hentikan Polarisasi Ambon
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:52 WIB

DPRD Kota Ternate Lakukan Kunjungan Kerja ke Pemerintahan Kota Bekasi Terkait Perda RTRW

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:57 WIB

Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:52 WIB

Masyarakat Manfaatkan PELATARAN, Ambil Produk Hasil Roya Tak Perlu Tunggu Hari Kerja

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Keterangan Resmi Pemerintah Kota Ambon Terkait Rakornas 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 14:45 WIB

Sinergi Membangun Bangsa, Gubernur Maluku dan Forkopimda Hadiri Rakornas 2026 di Sentul

Berita Terbaru

Nasional

Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026 Hari Ini

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:26 WIB