sorotnasional.com
M.S. Pelu GB
AMBON, MALUKU – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kini memasuki babak baru dalam menjaga kebersihan lingkungan. Tidak lagi hanya mengandalkan himbauan lisan, teknologi kamera pengawas (CCTV) kini resmi menjadi garda terdepan untuk menertibkan perilaku buang sampah sembarangan, sejalan dengan penegakan Perda Nomor 66 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar soal pengawasan, melainkan upaya memulihkan martabat kota yang bersih dan sehat.
Menegakkan Aturan, Membangun Disiplin.
Menurut Lekransy, Perda Nomor 66 Tahun 2009 telah mengatur dengan detail waktu dan tata cara pembuangan sampah. Ketidakteraturan warga dalam membuang sampah di luar jadwal menjadi penghambat utama optimalisasi pengangkutan sampah menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Kota ini harus bernapas lega. Kita ingin Ambon terlihat cantik di siang hari saat warga beraktivitas, dan tetap teduh serta terang di malam hari. Jika siang hari sampah masih menggunung, itu adalah bukti nyata ketidakpatuhan terhadap waktu yang telah kita sepakati bersama,” ujar Lekransy pada Jumat (16/1/2026).
Dari Edukasi Menuju Penegakan Hukum.
Sejak 2020, jaringan CCTV telah dipasang di tujuh titik strategis, termasuk Batumerah, Waiheru, dan Wayame. Kini, fungsi kamera tersebut diperluas dari sekadar pemantau lalu lintas menjadi alat bukti penegakan hukum.
“Wajah pelaku maupun plat nomor kendaraan akan terekam dengan jelas. Kami sudah melewati fase edukasi selama bertahun-tahun. Kini saatnya tindakan nyata. Rekaman CCTV adalah bukti sah bagi mereka yang masih keras kepala melanggar aturan,” tegasnya.
Pesan Heroik: Menjaga “Mata Kota” Sebagai Ibadah.
Namun, di balik kecanggihan teknologi tersebut, Lekransy menyelipkan pesan yang menyentuh sisi humanis masyarakat. Ia menyadari bahwa alat secanggih apa pun hanyalah benda mati yang rapuh jika tidak dijaga oleh rasa memiliki dari warga.
“Secanggih-canggihnya CCTV yang kita pasang, ia tetaplah benda yang bisa dirusak oleh tangan-tangan oknum yang tidak bertanggung jawab. CCTV ini adalah ‘mata’ kita bersama untuk menjaga keasrian Ambon. Jika mata ini buta karena dirusak, maka kita semua yang merugi,” tutur Lekransy dengan nada heroik.
Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat mulai dari tingkat RT/RW, Raja, hingga warga biasa untuk tidak hanya patuh membuang sampah, tetapi juga pasang badan melindungi fasilitas publik tersebut.
“Mari kita saling menjaga. Mengawasi agar CCTV ini tetap berfungsi adalah bentuk kepedulian kita terhadap kebaikan umum.
Ingatlah, menjaga kebersihan dan melindungi fasilitas yang membawa manfaat bagi orang banyak adalah bagian dari amal ibadah kita. Ini adalah kerja kolaborasi demi masa depan anak cucu kita,” pungkasnya menutup pembicaraan.










