Ambil Sertipikat di Hari Libur, Masyarakat: Benar-Benar Pengalaman Terbaik

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Jarman

Karawang, Jabar – Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja, kehadiran Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) menjadi solusi yang memudahkan.

Layanan yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia ini memungkinkan masyarakat tetap mengurus urusan pertanahan di hari libur tanpa harus meninggalkan pekerjaan.

Salah satu yang merasakan langsung kemudahan tersebut adalah Angelita (30), warga Karawang yang memanfaatkan PELATARAN untuk mengambil sertipikat tanah setelah menyelesaikan proses balik nama.

“Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Well, the best experience I have ever had. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan bisa langsung ambil sertipikatnya,” ujar Angelita, pegawai bank yang datang langsung ke Kantah Kabupaten Karawang untuk mengambil dokumennya.

Baca Juga :  Praktisi Media Michael LL Lengkong: Maknai Peran Penting Pers Turut Membangun Bangsa

Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan di hari akhir pekan tersebut melalui media sosial. Ia melihat informasi tersebut dari akun resmi Kantah Kabupaten Karawang di TikTok, yang menurutnya cukup responsif ketika menjawab pertanyaan masyarakat.

“Honestly saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi di TikTok saya sempat tanya dan langsung dibalas. Itu enaknya, jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” jelasnya.

Ia menceritakan, sertipikat yang diambil merupakan hasil dari proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri. Menurutnya, seluruh proses berjalan cukup cepat dan tidak berbelit.

Baca Juga :  Pj. Wali Kota Bekasi Luncurkan Ekspor Perdana Produk IKM ke Jepang Dan New Zealand

“Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya memang sengaja urus sendiri karena ingin tahu benar tidak sih pengalaman layanan pertanahan sekarang seperti yang banyak dibahas di media sosial,” ucapnya.

Pengalaman tersebut membuat Angelita merasa puas dengan pelayanan yang diterima. Ia menilai birokrasi pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat, termasuk melalui inovasi layanan di akhir pekan seperti PELATARAN.

Melalui layanan yang dibuka setiap Sabtu-Minggu pukul 09.00-12.00 waktu setempat ini, masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja tetap dapat mengakses layanan pertanahan. Khususnya, bagi mereka yang mengurus urusan tanahnya secara mandiri tanpa perantara.

 

Berita Terkait

37,4% ASN Kota Bekasi Jalani WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal Pasca Libur Lebaran
Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H
Masyarakat Tetap Bisa Dapatkan Layanan Pertanahan di 11 Kantah saat Mudik ke Jawa Barat
Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman
Sambutan Gubernur Maluku dalam Rangka Hari Raya Idulfitri 1447 H Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Wakil Gubernur Maluku dan Istri Sampaikan Pesan Haru di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Sampaikan Pesan Damai Idulfitri 1447 H
Ambon Manise: Harmoni dalam Refleksi Nyepi dan Semangat Persaudaraan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:41 WIB

37,4% ASN Kota Bekasi Jalani WFA, Pelayanan Publik Tetap Normal Pasca Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:56 WIB

Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:46 WIB

Mudik Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:09 WIB

Sambutan Gubernur Maluku dalam Rangka Hari Raya Idulfitri 1447 H Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:13 WIB

Wakil Gubernur Maluku dan Istri Sampaikan Pesan Haru di Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ketahui Ragam Jenis Sertipikat Tanah dan Perbedaannya

Rabu, 25 Mar 2026 - 12:33 WIB