AHY, Hadir di Kota Bekasi Menyoroti Pentingnya Pembenahan Tata Ruang

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Soroti ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan juga menegaskan perlunya penataan dan pembenahan tata ruang untuk menjaga kelestarian lingkungan yang menjadi kemaslahatan masyarakat.

Hal ini disampaikan AHY dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Pendopo Kantor Walikota Bekasi, Kamis (6/3/2025).

Turut hadir dalam kunjungan kerja AHY di Kota Bekasi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga :  Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP, Menteri Nusron Ingin Perbanyak Peta untuk Percepat Penyusunan RDTR

Menurut AHY, kedatangannya bersama kementerian terkait bertujuan untuk mensinkronisasikan upaya pembangunan di tingkat kota, kabupaten, hingga provinsi Jawa Barat, dengan fokus utama pada penguatan sistem pengelolaan sumber daya air di kawasan ini, “ujarnya.

AHY juga, menjelaskan bahwa salah satu rencana besar adalah menggunakan operasi modifikasi cuaca, meski dengan anggaran yang cukup besar dan pelaksanaannya tidak cukup sekali saja, “jelasnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Zikron, mengungkapkan bahwa saat ini RTH di Kota Bekasi baru mencapai sekitar 18 persen dari ketentuan 30 Persen dari total luas wilayah yang menjadi ketentuan pusat, namun kami tetap berjuang untuk melakukan pembebasan lahan agar lahan yang ada tidak berubah fungsi, “ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Bekasi, Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Zikron, juga mengatakan jumlah ini masih jauh dari ketentuan minimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, “tuturnya.

Soal program terkait resapan air memang harus terus berjalan untuk mengurangi dampak atau risiko terjadinya banjir di kota bekasi, “imbuhnya.

Berita Terkait

Karya Bakti Skala Besar Korem 172/PWY, Wujud Nyata Kehadiran TNI AD untuk Masyarakat Papua
Jelang Jambore Nasional XII 1.300 Anggota Pramuka Dikukuhkan, Tri Adhianto Dorong Generasi Berkreasi dan Mandiri
Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-129 Tuntaskan Finishing Pembersihan Lingkungan Kampung Sesor
Semarakkan Kemerdekaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Bersama Kepala Kantor Wilayah Bagikan Sembako
Kapolda Maluku Kokohkan Pilar Kemitraan Polri dan Masyarakat dari Rumah Ibadah
PWI Bekasi Raya Tegaskan Komitmen Dukung Hasil Konferprov PWI Jabar 2026
Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Mengambil Keputusan
Forkorindo Sorot Kisruh PTSL 2026: BPN Bekasi Dinilai Ubah Target Sembarangan, Warga Jatirangga Jadi Korban
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Karya Bakti Skala Besar Korem 172/PWY, Wujud Nyata Kehadiran TNI AD untuk Masyarakat Papua

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Jelang Jambore Nasional XII 1.300 Anggota Pramuka Dikukuhkan, Tri Adhianto Dorong Generasi Berkreasi dan Mandiri

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Semangat Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Ke-129 Tuntaskan Finishing Pembersihan Lingkungan Kampung Sesor

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Semarakkan Kemerdekaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Bersama Kepala Kantor Wilayah Bagikan Sembako

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Kapolda Maluku Kokohkan Pilar Kemitraan Polri dan Masyarakat dari Rumah Ibadah

Berita Terbaru