AHY, Hadir di Kota Bekasi Menyoroti Pentingnya Pembenahan Tata Ruang

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Soroti ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan juga menegaskan perlunya penataan dan pembenahan tata ruang untuk menjaga kelestarian lingkungan yang menjadi kemaslahatan masyarakat.

Hal ini disampaikan AHY dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Pendopo Kantor Walikota Bekasi, Kamis (6/3/2025).

Turut hadir dalam kunjungan kerja AHY di Kota Bekasi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, serta Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum.

Baca Juga :  PWI Bekasi Raya Inisiasi Diskusi Strategis: Menata Identitas, Mengawasi Mobilitas di Era Globalisasi

Menurut AHY, kedatangannya bersama kementerian terkait bertujuan untuk mensinkronisasikan upaya pembangunan di tingkat kota, kabupaten, hingga provinsi Jawa Barat, dengan fokus utama pada penguatan sistem pengelolaan sumber daya air di kawasan ini, “ujarnya.

AHY juga, menjelaskan bahwa salah satu rencana besar adalah menggunakan operasi modifikasi cuaca, meski dengan anggaran yang cukup besar dan pelaksanaannya tidak cukup sekali saja, “jelasnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Zikron, mengungkapkan bahwa saat ini RTH di Kota Bekasi baru mencapai sekitar 18 persen dari ketentuan 30 Persen dari total luas wilayah yang menjadi ketentuan pusat, namun kami tetap berjuang untuk melakukan pembebasan lahan agar lahan yang ada tidak berubah fungsi, “ujarnya.

Baca Juga :  Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti

Zikron, juga mengatakan jumlah ini masih jauh dari ketentuan minimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, “tuturnya.

Soal program terkait resapan air memang harus terus berjalan untuk mengurangi dampak atau risiko terjadinya banjir di kota bekasi, “imbuhnya.

Berita Terkait

Puskesmas Fena Leisela Garda Terdepan Kesehatan Buka 24 Sinergi Buru Berseri
Tuduhan Miring Terhadap Wagub Maluku, Dugaan Aroma Dendam Politik Tercium Kuat
Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah di Desa Matabaho
Tumbuh Kembang Pendidikan Anak Tidak Terlepas Peran Orang Tua Dalam Keluarga
Tingkatkan Kualitas SDM, DBMSDA Kota Bekasi Gelar Pelatihan Informatika
Jumat Bersih Kecamatan Waeapo Sinergi Buru Berseri
PWI Bekasi Raya Berbagi di Jumat Berkah, Wujud Kepedulian Sosial Wartawan
Mumuliakan Kaum Du’afa Melalui Sekolah Rakyat di Maluku
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 15:44 WIB

Puskesmas Fena Leisela Garda Terdepan Kesehatan Buka 24 Sinergi Buru Berseri

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:39 WIB

Tuduhan Miring Terhadap Wagub Maluku, Dugaan Aroma Dendam Politik Tercium Kuat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:01 WIB

Kantah Konkep Gelar Penyuluhan Redistribusi Tanah di Desa Matabaho

Sabtu, 12 Juli 2025 - 20:45 WIB

Tumbuh Kembang Pendidikan Anak Tidak Terlepas Peran Orang Tua Dalam Keluarga

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:42 WIB

Jumat Bersih Kecamatan Waeapo Sinergi Buru Berseri

Berita Terbaru