Penyusunan RKA-KL 2027, Sekjen ATR/BPN Instruksikan untuk Utamakan Transformasi Layanan Pertanahan dan Penataan Ruang

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Jarman

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, membuka kegiatan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) Tahun Anggaran 2027 secara daring pada Senin (20/07/2026).

Dalam arahannya, ia menginstruksikan seluruh jajaran agar menyusun program dan anggaran yang mendukung transformasi layanan pertanahan dan penataan ruang melalui program yang berorientasi pada hasil, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita fokuskan yang selama ini jadi isu utama, yaitu transformasi layanan, yang dilaksanakan melalui penguatan infrastruktur digital, peningkatan kualitas data, penataan proses bisnis, peningkatan kapasitas SDM, serta perubahan struktur organisasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan wilayah,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Menurut Sekjen ATR/BPN, transformasi tersebut diwujudkan melalui layanan yang terintegrasi dari awal hingga akhir dengan memberikan kepastian waktu, biaya, persyaratan, dan status penyelesaian layanan.

Baca Juga :  Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025

Upaya itu juga mencakup penuntasan tunggakan, penguatan kepercayaan masyarakat melalui layanan yang transparan dan berintegritas, peningkatan kepatuhan aparatur terhadap regulasi dan standar pelayanan, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta penguatan sistem keamanan dan pemanfaatan data spasial untuk mendukung pengambilan kebijakan.

Untuk mendukung transformasi tersebut, peningkatan kesiapan sumber daya manusia (SDM), penguatan manajemen perubahan, peningkatan kualitas tata kelola, manajemen risiko, serta transformasi struktur Kantor Pertanahan dan mekanisme kerja menjadi bagian penting yang harus terus diperkuat agar organisasi semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sekjen ATR/BPN juga ingin penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 mengacu pada target yang jelas, mulai dari output, volume, lokasi, jadwal pelaksanaan, hingga penanggung jawab program. Dengan perencanaan yang terukur, akan memudahkan pelaksanaan program sekaligus memastikan anggaran memberikan manfaat yang optimal.

Baca Juga :  Walikota Ambon Dorong Kelancaran MBG: Dukung SDM Berkualitas dan Ekonomi Lokal

“Tidak hanya cukup melihat tingkat penyerapan anggaran, tetapi yang lebih penting adalah kualitas keluaran, ketepatan waktu, kebermanfaatan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat,” tegas Sekjen ATR/BPN.

Kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia yang mengikuti rapat secara daring, Dalu Agung Darmawan menginstruksikan untuk memperkuat pengendalian program dan anggaran.

Sebagai pimpinan unit kerja, mereka juga diminta untuk memantau kinerja secara berkala, menyelesaikan hambatan secara cepat, serta memastikan seluruh jajaran bekerja secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.

Menutup arahannya, Dalu Agung Darmawan berharap, forum Penyusunan RKA-KL Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas, tajam, realistis, serta mampu mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, kepastian hukum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berita Terkait

Irjen TNI Tutup Turnamen Bola Basket Piala Panglima TNI Tahun 2026
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan
Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria
Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026
PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan
TNI Kerahkan Alutsista dan Pasukan Khusus TNI AL Intensifkan Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Kemnaker Dukung BUMN Perkuat Tata Kelola Hubungan Industrial
Ketahui Kewajiban Bayar BPHTB dan PPh dalam Transaksi Jual Beli Tanah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:30 WIB

Irjen TNI Tutup Turnamen Bola Basket Piala Panglima TNI Tahun 2026

Jumat, 18 September 2026 - 13:21 WIB

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Jumat, 18 September 2026 - 13:17 WIB

Konsinyering RUU Pengaturan Reforma Agraria, Wamen Ossy Harapkan Kebijakan yang Adil dan Mampu Selesaikan Persoalan Agraria

Jumat, 18 September 2026 - 13:14 WIB

Sentuh Tanahku Mudahkan Akses Informasi bagi Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026

Jumat, 18 September 2026 - 13:10 WIB

PERINTIS 10 Hari Buat Alur Layanan Lebih Pasti, PPAT di Jaksel: Harus Gerak Cepat Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Daerah

TNI Tangkap Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur di Yahukimo

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:35 WIB