Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Sekretaris Daerah Kota Bekasi memimpin pelaksanaan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPD) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari pengawasan tahunan berbasis risiko yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi berjalan sesuai regulasi.

Pelaksanaan pengawasan ini berdasarkan Surat Perintah Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 605/PW.02.01/Sekre, dengan masa pelaksanaan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 25 Juli hingga 9 Agustus 2025.

Baca Juga :  Polemik Tajam, Dalam Rangkaian Puncak HPN Bekasi Raya 2025.

Fokus Pengawasan SPM Bidang Kesehatan
Dalam Entry Meeting yang digelar di Kota Bekasi, Sekretaris Daerah menyampaikan pentingnya pengawasan ini sebagai sarana evaluasi dan perbaikan kinerja perangkat daerah, khususnya dalam urusan wajib pelayanan dasar bidang kesehatan. Adapun ruang lingkup pengawasan mencakup ;

– Integrasi kebijakan SPM dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD, Renstra, Renja).
– Pemenuhan alokasi anggaran untuk SPM dalam APBD 2025.
– Kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pelayanan dasar.
– Monitoring capaian target pelayanan dasar tahun 2024 dan rencana tahun 2025.
– Komitmen Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Kantah Konkep Gelar Rapat Persiapan Penambahan Target Redistribusi Tanah Tahun 2025

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mendukung penuh proses pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta menindaklanjuti secara optimal seluruh rekomendasi hasil pengawasan yang diberikan.

Inspektorat Daerah Kota Bekasi bersama perangkat daerah terkait telah menyiapkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan, termasuk SK Tim Penerapan SPM, data APBD, target SPM, serta data pelaksanaan program pelayanan dasar kesehatan.

Melalui pengawasan ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, responsif, dan berorientasi pada hasil.

 

Berita Terkait

Polsek Bekasi Barat Gelar Razia Stasioner dan Patroli Antisipasi Tawuran serta Kejahatan Jalanan
Sinergi Pemkot dan IKA PMII Menguat, Wali Kota Titip Misi Kawal Program Magang ke Jepang
Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah
Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang
Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat
Menembus Penantian Panjang: Presiden Prabowo Dijadwalkan Pimpin Groundbreaking Blok Masela
Praperadilan di PN Bekasi: Pemohon Minta SP2 LIK Dibatalkan Karena Disebut Prematur
Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Polsek Bekasi Barat Gelar Razia Stasioner dan Patroli Antisipasi Tawuran serta Kejahatan Jalanan

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:40 WIB

Sinergi Pemkot dan IKA PMII Menguat, Wali Kota Titip Misi Kawal Program Magang ke Jepang

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rakor Bersama Kepala Daerah Se-Sulsel, Menteri Nusron Tegaskan Perlindungan Lahan Pertanian Jadi Prioritas Pemerintah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:00 WIB

Wamen ATR/Waka BPN: Kepala Daerah Berperan Strategis dalam Penyelesaian Persoalan Pertanahan dan Tata Ruang

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:38 WIB

Perlindungan Warisan Masyarakat Adat Kabupaten Buton Diperkuat melalui Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat

Berita Terbaru