Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Sekretaris Daerah Kota Bekasi memimpin pelaksanaan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPD) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari pengawasan tahunan berbasis risiko yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi berjalan sesuai regulasi.

Pelaksanaan pengawasan ini berdasarkan Surat Perintah Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 605/PW.02.01/Sekre, dengan masa pelaksanaan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 25 Juli hingga 9 Agustus 2025.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Bersama Komisi II DPR RI Bahas Penguatan Reforma Agraria dan Optimalisasi Peran Bank Tanah

Fokus Pengawasan SPM Bidang Kesehatan
Dalam Entry Meeting yang digelar di Kota Bekasi, Sekretaris Daerah menyampaikan pentingnya pengawasan ini sebagai sarana evaluasi dan perbaikan kinerja perangkat daerah, khususnya dalam urusan wajib pelayanan dasar bidang kesehatan. Adapun ruang lingkup pengawasan mencakup ;

– Integrasi kebijakan SPM dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD, Renstra, Renja).
– Pemenuhan alokasi anggaran untuk SPM dalam APBD 2025.
– Kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pelayanan dasar.
– Monitoring capaian target pelayanan dasar tahun 2024 dan rencana tahun 2025.
– Komitmen Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Pj. Walikota Bekasi Gani Muhamad Pimpin Rapat Minggon Di Kecamatan Bekasi Barat

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mendukung penuh proses pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta menindaklanjuti secara optimal seluruh rekomendasi hasil pengawasan yang diberikan.

Inspektorat Daerah Kota Bekasi bersama perangkat daerah terkait telah menyiapkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan, termasuk SK Tim Penerapan SPM, data APBD, target SPM, serta data pelaksanaan program pelayanan dasar kesehatan.

Melalui pengawasan ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, responsif, dan berorientasi pada hasil.

 

Berita Terkait

Warisan Kejayaan Ridwan Bae, Kantor Golkar Muna Direhabilitasi
Fadli Zon, Andi Sumangerukka Terima Gelar Adat Kerajaan Muna
Waode Syakira Pukau Silaturahmi Akbar Masyarakat Muna di Kendari
Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah
Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI
Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat Bukan untuk Jadikan Tanah Adat sebagai Tanah Negara
Kerukunan Mieno Tampo Kandari Perkuat Kebersamaan dalam Silaturahmi Akbar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:22 WIB

Warisan Kejayaan Ridwan Bae, Kantor Golkar Muna Direhabilitasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:59 WIB

Fadli Zon, Andi Sumangerukka Terima Gelar Adat Kerajaan Muna

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Senin, 20 Juli 2026 - 13:06 WIB

Dampingi Presiden Prabowo Panen Raya di Malang, Menteri Nusron: Ketahanan Pangan Butuh Kepastian Hukum Tanah

Senin, 20 Juli 2026 - 12:53 WIB

Menteri Nusron Laporkan Realisasi Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2025 kepada Komisi II DPR RI

Berita Terbaru

Daerah

Selasa, 21 Jul 2026 - 12:59 WIB