Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Sekretaris Daerah Kota Bekasi memimpin pelaksanaan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPD) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari pengawasan tahunan berbasis risiko yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi berjalan sesuai regulasi.

Pelaksanaan pengawasan ini berdasarkan Surat Perintah Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 605/PW.02.01/Sekre, dengan masa pelaksanaan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 25 Juli hingga 9 Agustus 2025.

Baca Juga :  Seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Tengah Tetap Buka Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Fokus Pengawasan SPM Bidang Kesehatan
Dalam Entry Meeting yang digelar di Kota Bekasi, Sekretaris Daerah menyampaikan pentingnya pengawasan ini sebagai sarana evaluasi dan perbaikan kinerja perangkat daerah, khususnya dalam urusan wajib pelayanan dasar bidang kesehatan. Adapun ruang lingkup pengawasan mencakup ;

– Integrasi kebijakan SPM dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD, Renstra, Renja).
– Pemenuhan alokasi anggaran untuk SPM dalam APBD 2025.
– Kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pelayanan dasar.
– Monitoring capaian target pelayanan dasar tahun 2024 dan rencana tahun 2025.
– Komitmen Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mendukung penuh proses pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta menindaklanjuti secara optimal seluruh rekomendasi hasil pengawasan yang diberikan.

Inspektorat Daerah Kota Bekasi bersama perangkat daerah terkait telah menyiapkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan, termasuk SK Tim Penerapan SPM, data APBD, target SPM, serta data pelaksanaan program pelayanan dasar kesehatan.

Melalui pengawasan ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, responsif, dan berorientasi pada hasil.

 

Berita Terkait

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal
Harapan Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Namlea Kabupaten Buru Berbenah di Bawah Kepemimpinan Baru
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Rabu, 15 April 2026 - 15:06 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal

Berita Terbaru