Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2025

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Sekretaris Daerah Kota Bekasi memimpin pelaksanaan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (PPD) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari pengawasan tahunan berbasis risiko yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya dalam memastikan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Bekasi berjalan sesuai regulasi.

Pelaksanaan pengawasan ini berdasarkan Surat Perintah Inspektur Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor: 605/PW.02.01/Sekre, dengan masa pelaksanaan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 25 Juli hingga 9 Agustus 2025.

Baca Juga :  Hari Pangan Sedunia ke 80, GPN 08: Gelar Ngaliwet Rakyat Sareng Presiden RI ke 8

Fokus Pengawasan SPM Bidang Kesehatan
Dalam Entry Meeting yang digelar di Kota Bekasi, Sekretaris Daerah menyampaikan pentingnya pengawasan ini sebagai sarana evaluasi dan perbaikan kinerja perangkat daerah, khususnya dalam urusan wajib pelayanan dasar bidang kesehatan. Adapun ruang lingkup pengawasan mencakup ;

– Integrasi kebijakan SPM dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD, RKPD, Renstra, Renja).
– Pemenuhan alokasi anggaran untuk SPM dalam APBD 2025.
– Kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur pelayanan dasar.
– Monitoring capaian target pelayanan dasar tahun 2024 dan rencana tahun 2025.
– Komitmen Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga :  BLUD UPTD PALD Kota Bekasi Sosialisasikan Pengelolaan Limbah Domestik Bersama PWI Bekasi Raya

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Bekasi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk mendukung penuh proses pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta menindaklanjuti secara optimal seluruh rekomendasi hasil pengawasan yang diberikan.

Inspektorat Daerah Kota Bekasi bersama perangkat daerah terkait telah menyiapkan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan, termasuk SK Tim Penerapan SPM, data APBD, target SPM, serta data pelaksanaan program pelayanan dasar kesehatan.

Melalui pengawasan ini, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel, responsif, dan berorientasi pada hasil.

 

Berita Terkait

Nakhoda Baru Lini Hukum NasDem Lampung: Mempertegas Integritas dan Pengabdian Publik
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar
Liang Metanduno Diguncang Keraguan, Tapi Dunia Sudah Terlanjur Menoleh Ke Muna
Plh. Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Hadiri Pisah Sambut Kajati Jabar Pakuan Bandung
Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan
Kadisdik Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Jalankan Surat Edaran KPK pada SPMB 2026
Disdik Kota Bekasi Imbau Sekolah Teliti Sebelum Cetak Sertifikat TKA
Heboh Pemilihan BPKam Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:52 WIB

Nakhoda Baru Lini Hukum NasDem Lampung: Mempertegas Integritas dan Pengabdian Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:36 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:10 WIB

Liang Metanduno Diguncang Keraguan, Tapi Dunia Sudah Terlanjur Menoleh Ke Muna

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:31 WIB

Plh. Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe Hadiri Pisah Sambut Kajati Jabar Pakuan Bandung

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:50 WIB

Polda Lampung Berhasil Ungkap 75 Kasus Street Crime dalam 19 Hari, 95 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru