Menteri Nusron: Kita Akan Lakukan Percepatan Di Tahun 2025 Atas Kepastian Hukum Terhadap Tanah Wakaf Dan Rumah Ibadah

- Jurnalis

Senin, 6 Januari 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Sertipikasi tanah wakaf memiliki andil penting dalam memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan umat untuk beribadah. Sejalan dengan Program Prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni memastikan kerukunan antarumat beragama, kebebasan beribadah, serta pendirian dan perawatan rumah ibadah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan terus mempercepat sertipikasi tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah.

“Jumlah objek tanah wakaf yang terdaftar secara nasional baru mencapai 41% dari total 655.238 objek tanah wakaf. Jumlah ini masih sangat kecil dibandingkan potensi yang ada sehingga memerlukan percepatan di tahun mendatang,” kata Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di hadapan awak media dalam pertemuan bertajuk Catatan Akhir Tahun Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Aula Prona, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Baca Juga :  Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang

Pada tahun 2024, Kementerian ATR/BPN telah menyertipikatkan 15.093 bidang tanah wakaf. Jumlah ini dinilai perlu ditingkatkan agar seluruh tanah wakaf di Indonesia bisa terdaftarkan secara lengkap.

Salah satu usulan yang dikemukakan oleh Menteri Nusron ialah pengkhususan loket untuk pengurusan sertipikat tanah wakaf di setiap Kantor Pertanahan. Dengan adanya loket tersebut, diharapkan pengurusan sertipikasi tanah wakaf dapat terlaksana lebih cepat.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI

“Untuk tanah wakaf, sertipikasi memang terkendala oleh proses panjang di lapangan, seperti kurangnya dokumen dari wakif atau ahli waris. Kami akan melakukan perbaikan sistem digitalisasi agar proses ini lebih cepat dan transparan,” tutur Menteri Nusron.

Hadir pada kegiatan ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta 84 awak media nasional.

Berita Terkait

Panglima TNI : Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia
Pemerhati Sosial dan Budaya menyoroti Terkait Sumur Biopori, Ini Bukan Sekedar pilihan Lingkungan Hidup
Bansos Salah Sasaran Akan Berahir, Ambon Terpilih Uji Coba Sistem Digital Nasional
Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang
Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP, Menteri Nusron Ingin Perbanyak Peta untuk Percepat Penyusunan RDTR
Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Keuangan di BPK RI
Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:35 WIB

Panglima TNI : Penugasan Misi Perdamaian Dunia Bukan Hanya Menjaga Citra TNI Tetapi Juga Harumnya Negara Indonesia

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:08 WIB

Pemerhati Sosial dan Budaya menyoroti Terkait Sumur Biopori, Ini Bukan Sekedar pilihan Lingkungan Hidup

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:48 WIB

Dukung Penuh Sekolah Terintegrasi, Wamen Ossy Tekankan Kepastian Penyediaan Tanah dan Penataan Ruang

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:43 WIB

Gelar Rakor Pelaksanaan ILASPP, Menteri Nusron Ingin Perbanyak Peta untuk Percepat Penyusunan RDTR

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:36 WIB

Sawah Masih Menyusut, Menteri Nusron Akan Terapkan Kebijakan Darurat Perlindungan Lahan Pertanian

Berita Terbaru

Nasional

Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026 Hari Ini

Jumat, 6 Feb 2026 - 18:26 WIB