Sorot Nasional.com
Oleh: H. M.S. Pelu, M.Pd.
Pemerhati Sosial dan Budaya / Ketua Dewan Pembina & Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Sosial dan Budaya (LKSB)
Jakarta, – Akses terhadap lapangan pekerjaan yang layak dan pembinaan kompetensi yang terarah merupakan hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi bagi seluruh generasi muda Indonesia tanpa terkecuali.
Atas dasar pemikiran teoretis dan empiris tersebut, Lembaga Kajian Sosial dan Budaya (LKSB) dengan ini menyatakan sikap politik-kebangsaan yang tegas: mendesak secara konkret Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) untuk segera melakukan reformasi struktural pada Program Magang Nasional.
Dengan memperluas cakupannya agar turut menyertakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan SLTA sederajat. Langkah inklusif ini bukan lagi sekadar opsi kebijakan, melainkan sebuah keharusan mendesak yang berpihak pada keadilan rakyat kecil.
Selama ini, kita dihadapkan pada ironi sosiologis yang akut. Program Magang Nasional yang menawarkan fasilitas menjanjikan—termasuk insentif uang saku setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK)—justru dikelola secara eksklusif hanya untuk lulusan diploma dan sarjana.
Struktur kebijakan yang diskriminatif secara tidak langsung (indirect discrimination) ini nyata-nyata mengabaikan fakta riil di lapangan.
Fakta empiris menunjukkan bahwa musim kelulusan sekolah selalu menjadi fase krusial yang menyumbang gelombang besar pada statistik pengangguran terbuka.
Anak-anak bangsa lulusan SLTA inilah yang berada di garis depan yang paling membutuhkan jembatan taktis (tactical bridge) untuk masuk ke dunia kerja, agar momentum kelulusan tidak berubah menjadi musim penambahan angka pengangguran nasional.
LKSB menegaskan sebuah prinsip moral yang kuat: para tamatan SLTA sederajat tidak berangkat dari ruang hampa. Selama tiga tahun di bangku sekolah, mereka telah dibekali dan menyerap disiplin ilmu serta fondasi keahlian yang siap dikembangkan. Lulusan SMK memiliki modal keterampilan vokasional yang spesifik, sementara lulusan SMA dibekali dengan daya nalar analitis dan adaptabilitas akademik yang tinggi.
Sangat tidak adil secara struktural jika disiplin ilmu dan potensi besar yang telah mereka serap selama bertahun-tahun di bangku sekolah harus menguap begitu saja dan membeku dalam ruang tunggu pengangguran, hanya karena sistem menutup pintu kesempatan sejak dari hulu.
Negara tidak boleh membiarkan potensi, kecerdasan, dan bakat anak bangsa dimonopoli oleh mereka yang berkesempatan mengecap bangku perguruan tinggi saja.
Oleh karena itu, LKSB menuntut realisasi dan komitmen nyata dari Menteri Ketenagakerjaan RI untuk segera menuangkan gagasan perluasan ini ke dalam cetak biru (blueprint) regulasi yang jelas dan berkekuatan hukum tetap.
Argumen birokrasi mengenai perbedaan karakteristik kebutuhan antara lulusan SLTA dan perguruan tinggi sama sekali tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melakukan eliminasi hak.
Jika lulusan SLTA lebih memerlukan penguatan sertifikasi kompetensi teknis dan vokasional, sedangkan lulusan perguruan tinggi membutuhkan perluasan pengalaman manajerial, maka solusinya adalah penyesuaian model pembinaan melalui diferensiasi kurikulum magang.
Kemnaker RI harus membuang jauh-jauh mentalitas birokrasi yang kaku dan beralih pada formula pelatihan yang adaptif, inklusif, dan tepat guna bagi kedua kelompok subjek didik ini.
Keadilan kesempatan (equality of opportunity) adalah fondasi utama bagi tegaknya persatuan, kesatuan, dan kemajuan peradaban Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Membuka gerbang Program Magang Nasional untuk lulusan SMA/SMK sederajat adalah manifestasi ideologis dari sila kelima Pancasila, sejalan dengan prinsip no one left behind agar tidak ada lagi lapisan generasi muda yang teralienasi dan tertinggal di belakang dalam gerbong pembangunan nasional.
Sudah saatnya putra-putri bangsa berhenti menjadi penonton yang pasif di tanah airnya sendiri akibat barikade regulasi yang eksklusif. Melalui ketegasan perluasan program ini, disiplin ilmu mereka akan teruji secara empiris di dunia industri dan bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi yang siap bersaing dalam iklim global yang kompetitif. Mari bersama-sama kita kawal dan suarakan ikhtiar luhur ini demi perwujudan Indonesia Emas yang berkeadilan struktural.






