SorotNasional.com
Riski
Kabupaten Muna, Sultra – Permintaan dukungan untuk pembentukan sekretariat ASN bersama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diajukan melalui surat yang diminta resmi justru diabaikan Ketua DPRD Kabupaten Muna. Kondisi ini dinilai ironis oleh sejumlah ASN dan PPPK Vertikal di lingkup Pemda Muna.
Usulan tersebut sebelumnya digagas sebagai wadah koordinasi, advokasi, dan peningkatan dukungan kerja ASN maupun pelaksanaan tugas PPPK secara menyeluruh di Wilayah Kabupaten Muna.
Jalurnya sudah ditempuh lewat Koordinasi secara serius dari ASN Vertikal Kemensos; agar daerah yang mendapatkan penguatan program bersumber dari anggaran pusat kepada masyarakat Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara, khususnya Bansos mendapat tempat (Kantor Sekretariat Bersama) dipakai bekerja terlihat representatif. Namun, dukungan politik di tingkat daerah justru tersendat karena Ketua DPRD Muna lambat memberikan respons.
“Kami sudah sampaikan secara resmi. Harapannya ada _political will_ dari DPRD untuk memperkuat posisi ASN dan PPPK lewat sekretariat bersama. Tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dari Ketua DPRD.
Ini ironis, karena menyangkut nasib puluhan pegawai yang bekerja untuk daerah dalam mendukung Kesejahteraan Sosial khususnya di Muna,” ungkap salah satu inisiator usulan.
Para ASN dan PPPK menilai sekretariat bersama penting untuk menyatukan aspirasi, mempercepat penyelesaian masalah kepegawaian, hingga mengawal program peningkatan kapasitas. Tanpa dukungan legislatif daerah, usulan yang sudah sampai ke meja Ketua DPRD Kabupaten Muna, dikhawatirkan mentah di tengah jalan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Muna terkait alasan belum ditindaklanjutinya permintaan dukungan tersebut.
Para ASN dan PPPK berharap DPRD Muna segera membuka ruang dialog agar usulan Sekretariat Bersama ASN Vertikal PPPK Kemensos di Muna, tidak berhenti begitu saja hanya sebatas sebagai wacana “dingin”.






