LP4PB Beri “Kado Akhir Tahun” Apresiasi dan Catatan Kritis untuk Kejari Buru

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
M.S. Pelu GB

NAMLEA, MALUKU – Lembaga Pelayanan Publik dan Pengawasan Pembangunan Pulau Buru (LP4PB) memberikan “Kado Akhir Tahun” berupa pernyataan sikap resmi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru sepanjang tahun 2025.

Dalam rilis resminya, LP4PB memberikan apresiasi tinggi atas capaian penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Berdasarkan data per 9 Desember 2025, Kejari Buru tercatat menangani delapan perkara korupsi; empat di antaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), tiga dalam proses persidangan, dan satu dalam tahap penyidikan.

Penyelamatan Keuangan Negara Capai Rp10 Miliar
Ketua LP4PB, Dr. Djunaidi Raupele, M.Si., menyoroti keberhasilan Kejari Buru dalam memulihkan kerugian negara yang menembus angka Rp10 miliar melalui penyitaan aset dan pengembalian oleh terpidana.

“Langkah Kejari Buru adalah wujud nyata komitmen dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ini menjadi angin segar bagi masyarakat di Kabupaten Buru maupun Buru Selatan yang mendambakan pemerintahan bebas dari KKN,” ujar Djunaidi.

Baca Juga :  Perjuangan Pembentukan Kabupaten Buru Kaiely: Membangun Pilar Pembangunan Baru

Menurutnya, pemerintahan yang bersih akan berdampak langsung pada percepatan infrastruktur, kualitas layanan kesehatan, serta iklim investasi yang sehat di Pulau Buru.

Catatan Kritis: Transparansi Backlog dan Kasus Tugas Belajar Dokter
Meski memberikan apresiasi, LP4PB tetap menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memberikan beberapa catatan kritis. Ada dua poin utama yang menjadi sorotan lembaga ini:

Transparansi Backlog Perkara: LP4PB mendesak Kejari Buru untuk membuka data mengenai perkara yang masih mengendap agar publik dapat menilai performa institusi secara objektif dan memastikan tidak ada kasus yang mandek tanpa kejelasan hukum.

Baca Juga :  OPM Kembali Tembak Dua Warga Sipil Pekerja Bangunan Gereja

Kasus Tugas Belajar Dokter Spesialis: LP4PB mempertanyakan laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Bantuan Tugas Belajar Dokter Spesialis yang dinilai belum mendapat respons jelas meski sudah mengendap selama beberapa tahun.

Desakan untuk Keterbukaan Informasi
LP4PB berharap Kejari Buru dapat menjalin komunikasi yang lebih intens dan terbuka dengan masyarakat sipil. Penegakan hukum yang transparan dinilai sebagai fondasi utama bagi kemajuan daerah.

Pemberantasan korupsi bukan sekadar penindakan, melainkan investasi jangka panjang bagi kesejahteraan generasi Buru di masa depan. Keterbukaan informasi terkait kasus-kasus di sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan harus menjadi prioritas.

“Penegakan hukum yang transparan, profesional, dan terbuka merupakan fondasi utama bagi terwujudnya Pulau Buru yang bersih, berintegritas, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolres Metro Bekasi, Hadir di PWI Bekasi Raya Perkuat Sinergi Kamtibmas
Panggilan PYM, YM, Raja Dipolemikkan, Agus Minardi: “Hanya Tahu Komentar Tanpa Berbuat, “bodoh Ditutupi Kalimat Ke-an
Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Kapolres Metro Bekasi, Hadir di PWI Bekasi Raya Perkuat Sinergi Kamtibmas

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:07 WIB

Panggilan PYM, YM, Raja Dipolemikkan, Agus Minardi: “Hanya Tahu Komentar Tanpa Berbuat, “bodoh Ditutupi Kalimat Ke-an

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Berita Terbaru