Walikota Bekasi Tegaskan Renang di Sekolah Tidak Wajib: Jangan Bebani Orang Tua

- Jurnalis

Rabu, 24 September 2025 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Feristiana

KOTA BEKASI, JABAR – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa kegiatan olahraga renang yang diterapkan di sejumlah sekolah tidak bersifat wajib dan tidak dijadikan sebagai penentu nilai akademis siswa. Pernyataan ini disampaikan Tri di sela-sela kegiatan penyerahan kacamata gratis untuk 173 siswa SMPN 30 Kota Bekasi bersama Ikatan Profesi Optometris Indonesia (IROPIN).

Penegasan ini sekaligus menjawab keresahan sebagian orang tua yang merasa terbebani oleh kewajiban mengikuti pelajaran renang karena keterbatasan biaya maupun akses sarana. Tri memastikan bahwa kegiatan olahraga, termasuk renang, seharusnya bersifat pilihan dan fleksibel sesuai kondisi sekolah serta peserta didik.

“Renang bukan kewajiban dan tidak digunakan sebagai syarat penilaian. Itu hanya pilihan dari sekolah. Masih banyak cabang olahraga lain yang dapat menjadi sarana pembentukan karakter, kesehatan, dan semangat sportivitas. Jangan sampai kegiatan ini justru membebani orang tua,” tegas Tri.

Baca Juga :  Bupati Muna dan Bupati Muna Barat Buka Turnamen Darwin Cup I 2026, Perkuat Sinergitas Antar Daerah

Tri menjelaskan, tujuan utama dari pendidikan jasmani di sekolah bukanlah sekadar mengejar nilai atau prestasi sesaat, melainkan untuk membentuk pribadi yang sehat, tangguh, dan berkarakter. Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, akan terus berkomitmen menghadirkan sarana dan fasilitas olahraga yang inklusif agar setiap anak dapat mengembangkan potensi mereka tanpa tekanan.

“Kita ingin mencetak atlet-atlet asli dari Kota Bekasi dari berbagai cabang olahraga. Namun tidak hanya itu, kita juga ingin memberi ruang bagi anak-anak yang berprestasi di bidang seni dan budaya. Semua ini adalah bagian dari upaya membentuk generasi unggul yang membanggakan orang tua mereka,” ujar Tri.

Wali Kota juga mengingatkan bahwa dukungan keluarga memiliki peran besar dalam menunjang perkembangan anak, baik dari segi akademik maupun non-akademik. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah memastikan anak mendapatkan asupan gizi yang cukup dan seimbang agar memiliki daya tahan tubuh yang baik dan siap mengikuti berbagai aktivitas pembelajaran.

Baca Juga :  Resmi! SMKN 5 Muna Ganti Pimpinan, Farouk Pensiun Digantikan Plt Santi Yuliana

“Anak-anak harus kita persiapkan secara utuh. Tidak cukup hanya dari sisi akademik atau olahraga, tapi juga dari sisi gizi, kesehatan mata, mental, dan karakter. Semua itu harus berjalan beriringan,” tambahnya.

Penegasan Tri Adhianto ini sekaligus menjadi arah kebijakan Pemkot Bekasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang lebih adaptif terhadap kondisi siswa dan orang tua. Pemerintah memastikan setiap program pendidikan tetap memberi manfaat positif tanpa menimbulkan beban finansial atau psikologis yang tidak perlu.

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru