sorotnasional.com
M.S.Pelu GB
KAB BURU, MALUKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Buru menandatangani Nota Kesepakatan terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Acara penting ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung Bupolo 1 DPRD Kabupaten Buru pada (19/9/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD ini berjalan dengan lancar dan tertib, dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah, para Asisten, dan para Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini menjadi tahapan krusial dalam siklus penyusunan anggaran daerah.
Dokumen ini berfungsi sebagai fondasi utama bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyusun draf Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025. Proses ini juga menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam merencanakan alokasi keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Buru menjelaskan beberapa faktor yang memengaruhi perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Salah satunya adalah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta tuntutan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Selain itu, dinamika nasional lainnya juga turut memengaruhi perencanaan dan pengelolaan anggaran.
Pemerintah Daerah Buru menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas tuntasnya pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025. Mereka juga menegaskan komitmen untuk menjadikan Nota Kesepakatan ini sebagai pedoman utama.
Semua masukan, usulan, dan aspirasi dari DPRD akan dipertimbangkan dengan sungguh-sungguh dan disinergikan dengan program-program strategis serta kemampuan keuangan daerah.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan ini, perubahan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru untuk tahun 2025 secara resmi telah disahkan.
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah dan DPRD untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih efektif dan efisien demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru.