Sekda Kota Bekasi Berikan Point Penting Di Penghujung Tahun 2024

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com

Asmor

BEKASI, JABAR – Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi sampaikan beberapa point penting saat apel yang menjadi apel di penghujung tahun 2024 pada hari ini, ia sampaikan terima kasih kepada para pegawai yang telah hadir dalam menjalani kewajiban rutinitas apel yang terlaksana di lingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Dalam amanatnya, Sekretaris Daerah sampaikan pada pelaksanaan apel ini ialah terakhir dalam tahun 2024 yang diharapkan menjadi refleksi atas kinerja para pegawai Pemerintah Kota Bekasi yang jika ada kesalahan harus di perbaiki mengingat tahun 2025 yang sudah ada di depan mata untuk terus melakukan perubahan yang signifikan dalam kinerja membangun Pemerintah Kota Bekasi.

Ia menegaskan pada tanggal 27 Desember 2024 lalu, telah disampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) terlaporkan sudah 80 persen secara berimbang dan diharapkan tidak terjadinya tunda bayar.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Bekasi Ingatkan Skala Prioritas Berbasis Lingkungan dalam Agenda Musrenbang

Dalam pelaksanaan apel pagi ini, Sekda juga memberikan selamat atas para purnabakti yang sudah memasuki masa pensiun dan diserahkan berupa penghargaan untuk masa pensiun menjadi pegawai Pemerintah Kota, diantaranya :
– Dra. Ec. Suminah (Disdagperin)
– Jahja Hidajat (Distaru)
– Yan Yan Suyatna (Bapedlitbangda)
– Mirza Mustakim (Kecamatan Bekasi Selatan)
– Dra. Elida Susanti (Dpmptsp)
– Ronni (Kesbangpol)
– Susiyo (Disdamkarmat)

Sekda dalam pengarahannya ucapkan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan selama menjabat menjadi Pegawai Pemerintah Kota Bekasi, dalam hal ini ia menerangkan menjadi purnabakti ada sedih dan ada rasa gembira nya dikarenakan sedihnya tidak bisa berkumpul dengan para teman selama menjadi pegawai dan gembiranya telah usai dalam menjaga amanah bekerja dan ia memberikan arahan untuk memanfaatkan uang pensiunan.

Baca Juga :  Jelang Sertijab, Danlanud Sultan Hasanuddin Pamitan Dengan Jajaran Forkopimda Maros Dan Otoritas Bandara Internasional Sultan Hasanuddin

Selanjutnya, jelang Tahun 2025 ini Sekda telah menyampaikan beberapa antisipasi yang telah berjalan bersama Pj. Wali Kota Bekasi serta Forkopimda dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru dan memastikan berjalan kondusif saat ibadah natal dan dinyatakan aman dan nyaman, usai itu Sekda memberikan arahan untuk malam pergantian tahun baru melakukan refleksi apa yang terjadi pada tahun 2024 ini apalah telah terjadi kesalahan sehingga pada tahun 2025 bisa bangkit.

“Atas nama pribadi dan perwakilan dari Pemerintah Kota Bekasi, saya ucapkan Selamat Tahun Baru 2025 kita songsong untuk menjadi lebih baik lagi dari tahun sebelumnya.” Tutup Sektetaris Daerah.

Berita Terkait

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal
Harapan Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Namlea Kabupaten Buru Berbenah di Bawah Kepemimpinan Baru
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Rabu, 15 April 2026 - 15:06 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal

Berita Terbaru