sorotnasional.com
M.S. Pelu GB
PULAU BURU, MALUKU – Kelangkaan minyak tanah bersubsidi di Kabupaten Buru telah mencapai titik kritis, memicu keresahan sosial yang mendalam. Situasi ini diperparah oleh lemahnya pengawasan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) setempat.
Pangkalan-pangkalan penyalur di delapan hingga sepuluh kecamatan seolah tidak menganggap serius wewenang dinas, sehingga distribusi minyak tanah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Akibatnya, masyarakat, khususnya ibu-ibu, kesulitan memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga mereka.
Menurut Aba Ye Mat Assagaf dari Dinas Deperindag Buru, masalah utama terletak pada ketiadaan anggaran pengawasan.
“Kami melakukan pengawasan setiap hari sepanjang tahun di berbagai titik pangkalan. Tapi saya sedih, mengapa bidang kami tidak diberi dana pengawasan sama sekali dalam setahun itu—nol rupiah,” ujarnya.
Ketiadaan dana ini melumpuhkan upaya pengawasan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga ketersediaan dan distribusi minyak tanah.
Kondisi ini menciptakan dilema yang serius. Di satu sisi, ada kebutuhan mendesak untuk menstabilkan pasokan minyak tanah guna meredam potensi kerawanan sosial. Di sisi lain, alat pengawasan yang paling vital—yaitu dana operasional—tidak tersedia.
Kelangkaan minyak tanah bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga sosial. Ketika kebutuhan pokok keluarga terancam, ketidakstabilan sosial sangat mungkin terjadi.
Masalah ini adalah persoalan klasik yang terus berulang, mencerminkan ketidakberdayaan birokrasi dalam menghadapi tantangan yang ada. Estafet perjalanan pemerintahan seolah belum mampu mengatasi akar masalah yang sama, yaitu minimnya dukungan finansial untuk tugas-tugas vital.
Dampak sosial yang ditimbulkan sangat memprihatinkan, menunjukkan bahwa sistem pengawasan yang seharusnya efektif justru tidak berdaya.
Namun, ada secercah harapan dari kepemimpinan baru. Kepala Dinas Deperindag yang baru, Bapak Moh Natsir Waeulung, S.T., bertekad untuk memprioritaskan perbaikan sistem.
“In Sya Allah, di awal tahun, Kepala Dinas (Kadis) Deperindag bertekad memprioritaskan menjaga wibawa Dinas Deperindag di mata pemerintah dan bupati, Bapak Ikram Umasugi, S.E.,” kata Assagaf. Tekad ini membawa optimisme bahwa situasi akan segera membaik.
Langkah ini menunjukkan komitmen untuk memulihkan kepercayaan publik dan wibawa institusi. Dengan tekad kuat dari Kepala Dinas, diharapkan perbaikan sistem, terutama terkait alokasi dana pengawasan, dapat segera terealisasi.
Perbaikan ini sangat penting untuk memastikan ketersediaan minyak tanah bersubsidi bagi masyarakat dan meredam potensi kerawanan sosial yang mengancam stabilitas di Kabupaten Buru. Semoga semangat perbaikan ini bisa terwujud maksimal.