Rapat Kerja Komisi I DPRD Kota Bekasi Bahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2026

- Jurnalis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor / ADV.

Kota Bekasi, Jabar – Komisi I DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bekasi guna membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Agenda ini dilaksanakan pada Kamis, 07 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB.

Rapat kerja yang digelar di Ruang Komisi I dan Ruang Bapperda DPRD Kota Bekasi ini melibatkan mitra kerja dari berbagai OPD, di antaranya:

Baca Juga :  Geliat Bayang-Bayang Sang Mantan

1. Sekretariat DPRD Kota Bekasi;

2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP);

3. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB);

4. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM);

5. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

6. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi);

7. Camat se-Kota Bekasi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, S.E., M.A., bersama Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga :  Festival Adu Bedug dan Dondang ke-19 Meriahkan Mustika Jaya, Walikota Bekasi Ajak Lestarikan Budaya

Dalam rapat ini, Komisi I menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan OPD dalam menyusun dan menjalankan program prioritas daerah demi tercapainya pelayanan publik yang efektif dan efisien.

Rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan sejumlah poin masukan strategis yang akan ditindaklanjuti dalam agenda perencanaan pembangunan Kota Bekasi ke depan. (ADV.) **

 

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru