139 Miliar Dana Investasi Kesehatan

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
M.S. Pelu GB

Buru, Maluku – Sebuah tonggak sejarah baru peletakkan batu pertama pembangunan RSUD Kabupaten Buru, rumah sakit megah dan modern sudah dilaksanakan Kamis, 17 Juli 2025 di Desa Lala Kecamatan Namlea di hadiri Menteri Kesehatan RI dan Gubernur Maluku.

Hadirnya Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Bupati Buru sekinerja menjadi deklarasi revolusi layanan kesehatan.

Dalam suara yang mengguncang mimbar, Bupati Buru, Ikram Umasugi menyuarakan jeritan rakyatnya “berapa banyak nyawa yang harus dikorbankan karena sistem yang lumpuh”.

“Berapa Ibu-ibu yang melahirkan dalam gelapnya fasilitas, berapa banyak anak-anak harus meregang nyawa hanya karena tak sempat disentuh tangan medis”.

“Ini bukan keterbatasan, ini kelalaian yang dibungkus birokrasi, ini bukan hanya kritik, ini perlawanan yang frontal terhadap mentalitas atas pelayanan kesehatan yang selama ini membiarkan rakyat terlantar di lorong-lorong RS”.

“Dengan investasi Rp 139 M RSUD bukan sekedar bangunan tiga lantai, ini merupakan simbol harapan baru bahwa negara hadir bukan di atas meja rapat, tapi di tengah jerit air mata rakyatnya”.

Baca Juga :  DPRD Prov. Jabar Kunjungi Bekasi, Fokus pada Data dan Perkembangan UKM

“Ini bukan batu pertama pembangunan, ini batu revolusi kritis untuk sistem lama yang membusuk dan ini pula batu pondasi bagi masa depan yang penuh martabat keberpihakan”.

Taufik Rupelu sebagai orang Kabupaten Buru yang saat ini berkediaman Jakarta ketika diminta komentarnya Via Whats App tentang kebijakan Bupati Buru yang menganggarkan 139 Miliar untuk revolusi kesehatan di Buru mengatakan’,

“Luar biasa kebijakan ini, kalau su bagini orang miskin sudah boleh sakit”, ketika ditanya mengapa Bung Taufik mengatakan begitu, beliau menjawab’ “karena biasanya katong dengar orang selalu mengatakan orang miskin dilarang sakit, bahasa ini sudah sangat populer di Indonesia, berarti su tau jawabannya toh kalo orang miskin sakit siooo”.

Ibu Uri yang bersuamikan orang Namlea berkediaman di Jakarta ketika diwawancarai via What Sappnya’ bagaimana pendapat Ibu tentang berita pembangunan RSUD tersebut, jawabnya’ “dari dulu suami saya mengajak untuk tinggal di Buru saja, saya sangat senang karena alamnya bagus, tetapi yang saya khawatirkan adalah masalah pelayanan kesehatan”.

Baca Juga :  Kantah Konkep Jadi Narasumber Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021

“Dulu saya pernah ikut suami datang ke Namlea, saat itu saya diajak suami jalan-jalan keliling Kota Namlea dan singgah di RSUD Namlea melihat fasilitas RS hanya seperti itu, saat beberapa tahun lalu saya dan anak-ank ikut berlibur ke Pulau Buru”.

“Dalam hati saya ketika ada pasien harus dirujuk ke RS besar lainnya untuk mendapat fasilitas yang lebih memadai pasti harus melalui perjalanan yang cukup panjang ke luar pulau”.

“Dengan adanya berita sudah dilakukan pembangunan Ruamah Sakit Modern di Namlea saya senang mendengarnya, jadi kedepan kalau suami ajak saya untuk tinggal di Buru siapa takut’, kan saat ini sudah dibangun rumah sakit modern”, pungkasnya.

 

Berita Terkait

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan
Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka
Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan
Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat
Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP
Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Teken Surat Edaran Bersama, Verifikasi BPHTB Dipercepat Jadi 3 Hari
Masyarakat Dapatkan Jadwal Ukur Pasti dan PBT Terbit Cepat Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pengukuran Terjadwal Hadirkan Kepastian Waktu, Masyarakat Tak Perlu Lama Menunggu Layanan Pertanahan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Sinergi S1 & S2 Antropologi FIB UHO: Siap Cetak Generasi Unggul Berbasis Riset Budaya Pesisir dan Perdesaan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Diduga Korupsi Anggaran PSR Tahun 2020–2021, PJ Sultra dan AMPK Sultra Desak Kejati Sultra Tetapkan AA Sebagai Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Menteri Nusron Tutup Ruang Gerak Mafia Tanah Melalui Transformasi Pelayanan Pertanahan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Buka PRESTASI Bersama KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Tanamkan Semangat Bekerja Mempermudah Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:30 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Berita Terbaru