Terima Kunjungan P3N LEMHANNAS RI, Wamen Ossy Sampaikan Peran Kementerian ATR/BPN dalam Hilirisasi

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menerima Kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun Anggaran 2025 dari Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (LEMHANNAS RI) pada Selasa (10/06/2025). Di hadapan para peserta P3N, ia menjelaskan terkait tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN dalam hilirisasi sumber daya.

“Kementerian ATR/BPN ini bukan hanya kita mengawal legislasi ataupun kepastian hukum dari tanah dan ruang, kita juga harus memastikan keadilan agraria serta penataan ruang nasional yang semuanya adalah pondasi utama bagi proses hilirisasi di negara kita,” ujar Ossy Dermawan saat menerima para peserta P3N di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Baca Juga :  Kebakaran Di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tidak Terganggu, Kepala Biro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani Masyarakat

Dalam hilirisasi, Kementerian ATR/BPN memegang peranan penting untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta tata ruang yang strategis. Tanpa aspek tersebut, Wamen Ossy menyebut investor berisiko tidak akan berani menanamkan modalnya di Indonesia. Dapat dikatakan, tidak akan ada hilirisasi tanpa legalitas lahan dan perencanaan tata ruang yang sangat matang.

“Seperti kita ketahui, hilirisasi adalah peningkatan nilai tambah dari bahan mentah menjadi barang setengah jadi ataupun barang jadi, namun pertanyaannya adalah di mana proses itu akan dilakukan dan kemudian apakah tanahnya sudah tersedia, apakah tata ruangnya sudah sesuai, dan apakah status lahannya clear and clean,” jelas Wamen Ossy.

Baca Juga :  Upaya Atasi Masalah Pertanahan dalam Kawasan Hutan, Menteri Nusron: Sudah Miliki MoU dengan Menteri Kehutanan

Tenaga Profesional Bidang Politik LEMHANNAS RI, Kup Yanto Setiono, menjelaskan bahwa kunjungan ke Kementerian ATR/BPN adalah bagian dari program pendidikan P3N kunjungan ke kementerian sebagai upaya studi dalam fungsi strategis. “Kami ingin mendapatkan informasi-informasi yang dibutuhkan, Pak Wamen. Dari tugas fungsi Kementerian ATR/BPN, isu strategis yang berkaitan dengan kebijakan nasional, dan berbagai kebutuhan data-data yang kami perlukan bagi mereka untuk proses pembelajaran lebih lanjut,” jelasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh 11 peserta P3N LEMHANNAS RI. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Mau Ikut PTSL; Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah
Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik
Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya
Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN
Rapim Akhir Kuartal I 2026, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Tuntaskan Berkas Layanan Pertanahan
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:07 WIB

Bacadnas Kemhan Gelar Raker Ormas Bela Negara, Perkuat Sinergi dan Penegasan Legalitas

Selasa, 28 April 2026 - 13:45 WIB

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara

Senin, 27 April 2026 - 20:58 WIB

Mau Ikut PTSL; Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Senin, 27 April 2026 - 20:53 WIB

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Senin, 27 April 2026 - 20:40 WIB

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Berita Terbaru