Tegaskan Komitmen, Irjen Kementerian ATR/BPN Penandatanganan SKB Timnas PK dan Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen untuk mencegah segala bentuk tindak pidana korupsi di seluruh jajaran, baik di tingkat pusat hingga satuan kerja daerah yang berada tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Komitmen tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) dan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026.

“Telah dilakukan penandatanganan terkait dengan komitmen kita dalam strategi nasional di tahun 2025. Saya hadir dan ikut menyaksikan penandatangan tersebut. Kehadiran kita tentu untuk menegaskan komitmen itu,” terang Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, usai mengikuti Penandatangan SKB yang berlangsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/02/2025).

Selain hadir dan menyaksikan, dalam kesempatan ini, Irjen Kementerian ATR/BPN yang hadir mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN melakukan paraf pada lembar Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025-2026.

Baca Juga :  Buka Pengajian Bulanan di Masjid Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Semoga Bisa Mengisi Ulang Energi Kita di Tengah Kesibukan Kerja

Melalui penandatangan SKB yang disusun setiap dua (2) tahun sekali ini, Dalu Agung Darmawan menekankan agar seluruh jajaran mampu menjalankan komitmen yang tertuang dalam SKB. “Ada 15 Aksi Pencegahan Korupsi yang tercakup dalam tiga fokus, yaitu terkait Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, Penegakan Hukum dan Reformasi Birokrasi. Kita harus komitmen betul,” tegasnya.

Menurut Irjen Kementerian ATR/BPN, dalam implementasinya, komitmen tersebut perlu kolaborasi internal maupun eksternal, terutama kementerian/lembaga yang turut menandatangani SKB tersebut. “Kita ingin memastikan komitmen ini bisa diimplementasikan, maka perlu kolaborasi dari semua,” pungkas Dalu Agung Dermawan.

Untuk diketahui, Timnas PK terdiri dari KPK, Kementerian PPN/BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Di dalamnya, terdapat keanggotaan yang terdiri dari 67 kementerian/lembaga termasuk Kementerian ATR/BPN dan 34 pemerintah provinsi.

Baca Juga :  Pererat Hubungan Dengan Masyarakat, Satgas Yonif 112/DJ Laksanakan Anjangsana di Kampung 55, Pruleme

Adapun komitmen yang tertuang dalam SKB tersebut, mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Dalam SKB tersebut, tertulis bahwa Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk melaksanakan aksi pencegahan korupsi sebagai arah kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dengan penuh tanggung jawab; bekerja sama dengan K/L terkait untuk pencapaian setiap aksi secara optimal; dan melaporkan progres _milestone_ di setiap aksi pencegahan korupsi per tiga bulan kepada Sekretaris Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) melalui aplikasi jaga.id.

Berita Terkait

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H 2025; Media Sorot News Berbagi Paket Sembako dan Amplop Bagi Masyarakat Kurang Mampu
Kementerian ATR/BPN Upayakan Percepatan LP2B Kurangi Jumlah Alih Fungsi Lahan
Program ILASP, Menteri Nusron Ajak Kementerian Lembaga Lakukan Kontrol dan Monitoring Program
Buka Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Ossy: Bentuk Kepedulian Kita Bersama
Panglima TNI Sematkan Bintang Jalasena Utama Kepada Kasal Singapura
Panglima TNI Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI
Anggota DPD RI Fahira Idris Berikan Santunan 50 Anak Yatim Dalam Agenda Kunjungan Kerja
BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 09:30 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H 2025; Media Sorot News Berbagi Paket Sembako dan Amplop Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:47 WIB

Program ILASP, Menteri Nusron Ajak Kementerian Lembaga Lakukan Kontrol dan Monitoring Program

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:37 WIB

Buka Bazar Ramadan Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Ossy: Bentuk Kepedulian Kita Bersama

Rabu, 19 Maret 2025 - 18:15 WIB

Panglima TNI Sematkan Bintang Jalasena Utama Kepada Kasal Singapura

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:12 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Dengar Pendapat Dengan Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI

Berita Terbaru