Relokasi dan Terbitkan SHM Bersumber dari HPL BP Batam, Pemerintah Beri Kepastian Hukum bagi Warga Rempang

- Jurnalis

Minggu, 23 Maret 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BATAM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerbitkan Sertipikat Hak Milik untuk warga yang bersedia direlokasi dari Pulau Rempang ke Tanjung Banon. Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa sertipikasi ini bermula dari inisiasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang bersedia melepaskan Hak Pengelolaan (HPL)-nya untuk masyarakat yang telah bersedia direlokasi.

“Kementerian ATR/BPN menyambut baik iktikad baik ini, kami merespons permohonan sertipikasi tanah masyarakat dengan akurasi tertinggi, kecepatan tertinggi, dan alhamdulillah status hak yang tertinggi pula, yaitu Sertipikat Hak Milik. Alhamdulillah telah diterbitkan total 161 Sertipikat Hak Milik bagi masyarakat,” kata Ossy Dermawan yang hadir langsung untuk menyerahkan sertipikat ke warga, di Kantor BP Batam, Selasa (18/03/2025).

Baca Juga :  Logo Resmi HUT Ke-28 Kota Bekasi Tahun 2025

Wamen ATR/Waka BPN mengatakan, sertipikasi ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kementerian Transmigrasi, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, dan Pemerintah Kota Batam.

“Tentunya kami juga mengucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah berkenan untuk melepaskan sebagian haknya dari bidang HPL-nya menjadi Hak Milik untuk masyarakat. Ini tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk BP Batam,” tutur Wamen ATR/Waka BPN.

Baca Juga :  GPN Nol Delapan (GPN 08) Selenggarakan Dialog Nasional Bersinergi dan Berinovasi untuk Menuju Indonesia 2045

Dalam kesempatan yang sama, Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan, saat ini masyarakat yang direlokasi sudah bisa tenang mendiami hunian baru mereka. “Alhamdulillah rumahnya sudah ada dan yang selama ini ditanyakan dan diharapkan kepastian sertipikatnya pun ada buahnya sekarang ini,” ucapnya.

Turut hadir pada kegiatan ini, Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman; Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad; serta Wali Kota sekaligus Ketua BP Batam, Amsakar Achmad. Mendampingi Wamen ATR/Waka BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurus Sholichin dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam, Deni Prasetyo.

Berita Terkait

Satu Rasa, Satu Tanah, Satu Maluku
Dukung Program Pemerintah Stabilkan Harga Beras, Kodim 1710/Mimika Gencarkan Gerakan Pangan Murah Untuk Warga Mimika
DPRD Kota Bekasi Batu Penelitian Penghapusan PBB, Memotivasi dan Memaksimalkan Pajak Lain
Kantah Konawe Kepulauan Nyatakan Dukungan Penuh Pencanangan ZI, WBK, dan WBBM Kantah Kota Kendari
Kantah Konawe Kepulauan Dukung Penuh Pencanangan ZI, WBK, dan WBBM Kantah Kolaka
Komisi II DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Kerja Bersama OPD Terkait Bahas RKPD Tahun 2026
Momen Bersejarah di PWI Bekasi Raya, Panitia Pelaksana: Upacara Perdana di Gedung Biru
PWI Bekasi Raya Gelar Upacara Bendera Perdana HUT RI ke-80, Ade Muksin: Kemerdekaan Pers adalah Nafas Demokrasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:20 WIB

Satu Rasa, Satu Tanah, Satu Maluku

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Dukung Program Pemerintah Stabilkan Harga Beras, Kodim 1710/Mimika Gencarkan Gerakan Pangan Murah Untuk Warga Mimika

Selasa, 19 Agustus 2025 - 16:20 WIB

DPRD Kota Bekasi Batu Penelitian Penghapusan PBB, Memotivasi dan Memaksimalkan Pajak Lain

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:36 WIB

Kantah Konawe Kepulauan Nyatakan Dukungan Penuh Pencanangan ZI, WBK, dan WBBM Kantah Kota Kendari

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:47 WIB

Kantah Konawe Kepulauan Dukung Penuh Pencanangan ZI, WBK, dan WBBM Kantah Kolaka

Berita Terbaru

Daerah

Satu Rasa, Satu Tanah, Satu Maluku

Rabu, 20 Agu 2025 - 17:20 WIB