Sertipikat Tanah Ulayat Jadi Benteng Nagari dalam Menjaga Kepemilikan Adat

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Jarman

Sumatra Barat, Sumbar – Lima Puluh Kota Sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan penting bagi masyarakat adat di Sumatera Barat dalam menjaga aset nagari agar tetap terlindungi dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya. Bagi masyarakat Nagari Sitapa di Kabupaten Lima Puluh Kota, kepastian hukum atas tanah ulayat sangatlah memperkuat posisi ninik mamak dalam melindungi tanah adat dari berbagai potensi permasalahan.

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sitapa, Kabupaten Lima Puluh Kota, Datuk Paduko Mogek Yosef Purnama menceritakan pengalaman yang menjadi pelajaran besar bagi masyarakat adat tentang pentingnya perlindungan hukum atas tanah ulayat.

Pada masa pandemi Covid-19, hutan di wilayah nagarinya banyak ditebangi kaumnya. Kondisi ekonomi yang sulit kala itu membuat masyarakat memanfaatkan hutan pinus secara tak terkendali. Situasi tersebut menjadi pukulan berat bagi masyarakat adat yang selama ini menjaga tanah ulayat sebagai warisan bersama nagari.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kota Bekasi Membahas Rencana Kerja Tahun 2026 Bersama Mitra Kerja Pemerintah Daerah

“Kami sudah mencoba berbagai cara, mulai dari sosialisasi, pendekatan secara adat, sampai membujuk anak kemenakan supaya tidak memanfaatkan aset nagari secara berlebihan. Tapi, waktu itu situasinya memang sulit karena banyak masyarakat kehilangan pekerjaan dan penghasilan,” ujar Yosef Purnama.

Di balik posisinya sebagai pemimpin adat, Yosef Purnama mengaku keputusan yang diambil saat itu bukan perkara mudah. Para ninik mamak bahkan harus menempuh langkah hukum demi melindungi tanah ulayat mereka sendiri.

“Kami menangis semua. Sebagai anak nagari tentu rasanya ini kerugian besar bagi kami. Tetapi tanah ulayat harus tetap dijaga karena itu milik bersama anak kemenakan, bukan untuk habis hari ini saja,” tuturnya.

Pengalaman tersebut menjadi titik balik bagi masyarakat adat Nagari Sitapa untuk memperkuat perlindungan tanah ulayat melalui kepastian hukum. Yosef Purnama menuturkan, saat proses penanganan berlangsung, masyarakat adat sempat menghadapi kendala karena belum kuatnya pembuktian subjek hak atas tanah ulayat yang mereka kelola secara turun-temurun.

Baca Juga :  Kantah Konawe Kepulauan Jadi Narasumber Sosialisasi PP Nomor 19 Tahun 2021 di Desa Bobolio

Kini, sertipikat tanah ulayat menjadi pegangan baru bagi masyarakat adat Nagari Sitapa dalam menjaga aset nagari. “Dengan adanya sertipikat tanah ulayat ini, sekarang niniak mamak bisa melindungi tanah ulayat karena telah memiliki kepastian hukum bahwa tanah ini memang tanah ulayat kami,” kata Yosef Putnama.

Bagi masyarakat Nagari Sitapa, sertipikat tanah ulayat bukan sekadar dokumen administrasi pertanahan. Lebih dari itu, sertipikat menjadi simbol pengakuan negara terhadap keberadaan masyarakat adat sekaligus benteng bagi nagari untuk menjaga warisan leluhur agar tetap dapat dimanfaatkan oleh generasi berikutnya.

Berita Terkait

Parindra DPC Kota Bekasi Solid Silaturahmi Dengan Menghadirkan Artis Ibu Kota Jakarta
YM. La Ode Riago, S.H. Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Miring
Wali Kota Bekasi Ajak Sahabat MUI Bersinergi Berantas Judi Online dan Tangani Persoalan LGBT
Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung
Dari Tanah Kelahiran Untuk Adat Lampung : Pangdam XXI/RI Dianugerahi Gelar Pangeran Satria Negara
Kemhan RI Perkuat Kesadaran Bela Negara di Lombok Tengah, Dukung Gagasan Pembentukan Kampung Bela Negara
Wakil Walikota Bekasi Tinjau Hari Pertama Masuk Sekolah, Pastikan Kesiapan SMP Negeri Sambut Tahun Ajaran Baru 2026
Walikota Bekasi Resmi Buka MPLS SMPN 12 Kota Bekasi, Tekankan Sekolah Aman dan Menyenangkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:40 WIB

Parindra DPC Kota Bekasi Solid Silaturahmi Dengan Menghadirkan Artis Ibu Kota Jakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:17 WIB

YM. La Ode Riago, S.H. Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi Isu Miring

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:35 WIB

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:06 WIB

Dari Tanah Kelahiran Untuk Adat Lampung : Pangdam XXI/RI Dianugerahi Gelar Pangeran Satria Negara

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:42 WIB

Kemhan RI Perkuat Kesadaran Bela Negara di Lombok Tengah, Dukung Gagasan Pembentukan Kampung Bela Negara

Berita Terbaru