225 Kantor Pertanahan di Penjuru Indonesia Sudah Terapkan Layanan Peralihan Elektronik

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Ade

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperluas penerapan layanan digital untuk semakin mempermudah masyarakat.

Hingga saat ini, tercatat sudah ada 225 Kantor Pertanahan di penjuru Indonesia yang mengaplikasikan layanan Peralihan Elektronik.

“Dengan adanya layanan Peralihan Elektronik ini, masyarakat tidak perlu lagi melalui proses manual yang memakan waktu panjang. Semua bisa dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. Ini bagian dari transformasi layanan pertanahan yang sedang kita jalankan,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT), Shamy Ardian, saat ditemui di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis, (21/08/2025).

Sebaran 225 Kantor Pertanahan tersebut mencakup berbagai provinsi. Di Sumatra, layanan ini sudah diterapkan di 28 kabupaten/kota di Sumatra Utara, 10 kabupaten/kota di Bengkulu, 15 kabupaten/kota di Lampung, serta 7 kabupaten/kota di Kepulauan Riau.

Untuk di Sumatra Barat, layanan Peralihan Elektronik tersedia di 3 kabupaten/kota, sedangkan di Sumatra Selatan sudah diterapkan di 17 kabupaten/kota.

Baca Juga :  Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

Di Pulau Jawa, seluruh kota administrasi di DKI Jakarta sudah menerapkan layanan Peralihan Elektronik ini. Untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, layanan ini tersedia di 5 kabupaten/kota. Di Banten, tercatat sudah melayani di 8 kabupaten/kota, sedangkan Jawa Barat sudah melayani di 5 kabupaten/kota.

Lebih lanjut, di Jawa Tengah layanan Peralihan Elektronik sudah diterapkan di 35 kabupaten/kota dan di Jawa Timur sebanyak 39 kabupaten/kota.

Di wilayah timur Indonesia, layanan Peralihan Elektronik juga sudah berjalan. Bali memiliki layanan ini di 9 kabupaten/kota, Nusa Tenggara Barat 5 kabupaten/kota, Sulawesi Utara 15 kabupaten/kota, Gorontalo di Kota Gorontalo, Sulawesi Tengah 4 kabupaten/kota, Sulawesi Selatan 4 kabupaten/kota, serta Papua Barat sebanyak 10 kabupaten/kota.

Shamy Ardian menjelaskan, penerapan layanan Peralihan Elektronik akan terus diperluas ke seluruh Indonesia. “Harapan kami, masyarakat semakin mudah dalam mengurus berbagai urusan pertanahan, khususnya layanan peralihan.

Ini adalah bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan layanan yang lebih aman, praktis, dan pasti,” pungkasnya.

Baca Juga :  Panglima TNI dan Kapolri Dampingi Presiden RI Hadiri Rapim TNI-Polri 2025

Tak hanya soal kemudahan, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) ATR/BPN, I Ketut Gede Ary Sucaya menyebut bahwa layanan Peralihan Hak secara elektronik dapat meningkatkan keamanan transaksi pertanahan.

“Harapannya tentu saja yang pertama ini akan memberikan kemudahan kepada masyarakat, yang kedua transaksi pertanahan menjadi lebih aman.

Karena, dengan Peralihan Elektronik ini kita data end-to-end, sejak akte itu dibuat sampai jadi sertipikat, semua tercatat di sistem informasi,” jelas Kapusdatin saat acara peluncuran Layanan Peralihan Elektronik di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat pada awal Agustus lalu.

I Ketut Gede Ary Sucaya menambahkan, meskipun berbasis digital, mekanisme layanan tetap sesuai aturan. “Bisnis prosesnya sama seperti manual. Kalau masyarakat ingin jual beli tanah, tentu harus ke PPAT.

Bedanya, sebelum PPAT bikin akta, pengecekan bisa dilakukan online tanpa perlu datang ke Kantor Pertanahan. Setelah akta dibuat, PPAT cukup mengunggah data melalui sistem elektronik yang terhubung langsung dengan Kantor Pertanahan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kolaborasi Epik Kabupaten Buru dan Kementerian Bersatu
Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat
Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN
Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode
Pertanahan Akhir Tahun, Menteri ATR Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Fachmi Idris Terima Penghargaan Life Achiesement di KORPRI Award
TNI Salurkan Bantuan Menggunakan Helikopter ke Desa Sibalanga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:50 WIB

Kolaborasi Epik Kabupaten Buru dan Kementerian Bersatu

Rabu, 10 Desember 2025 - 09:05 WIB

Rakernas 2025, Menteri Nusron: Hasilkan Keputusan yang Optimal dan Berkualitas untuk Meningkatkan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:59 WIB

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Pengaduan Pertanahan Kementerian ATR/BPN

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:44 WIB

Hasil Nyata Kerja Bersama, Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:40 WIB

Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode

Berita Terbaru

Jakarta

Kolaborasi Epik Kabupaten Buru dan Kementerian Bersatu

Kamis, 11 Des 2025 - 17:50 WIB