Walikota Bekasi Pastikan 385 PPPK Tahap II Segera Dilantik 1 Oktober 2025

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Kota Bekasi, Jabar – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, memastikan bahwa proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II akan segera dilaksanakan pada 1 Oktober 2025 mendatang. Kepastian tersebut disampaikan Tri saat memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, pada Senin (29/9/2025).

Tri menyampaikan, para pegawai paruh waktu yang dinyatakan lolos seleksi PPPK tahap II telah melalui proses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka juga telah dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang menjadi dasar hukum resmi untuk bertugas sebagai aparatur pemerintah.

Baca Juga :  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW)

“Alhamdulillah, seluruh proses seleksi PPPK tahap II telah kita tuntaskan, dan mereka yang lolos telah memiliki dasar hukum pengangkatan yang sah. InsyaAllah, pelantikan akan kita laksanakan pada tanggal 1 Oktober 2025,” ujar Tri.

Pelantikan PPPK tahap II direncanakan berlangsung di Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi, dengan jumlah peserta yang akan dilantik berkisar sekitar 385 pegawai. Proses ini merupakan kelanjutan dari rekrutmen tenaga kerja kontrak (TKK) yang telah mengikuti seleksi pada Mei 2025 lalu.

Wali Kota Bekasi berharap, pelantikan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Baca Juga :  Tinjau Perumahan Chandra Jatirahayu, Wali Kota Bekasi Fokuskan Pembangunan dan Peninggian Jembatan

“Harapan saya, para PPPK yang dilantik nanti bisa menjadi garda terdepan pelayanan publik dan membawa semangat baru dalam menjalankan roda pemerintahan. Segala proses penganggaran juga telah kita siapkan, sehingga pelantikan bisa berjalan lancar dan tepat waktu,” tambahnya.

Tri juga menegaskan bahwa Pemkot Bekasi akan terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan kapasitas aparatur pemerintah daerah melalui rekrutmen berbasis kompetensi, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal dan berdampak luas.

Berita Terkait

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal
Harapan Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Namlea Kabupaten Buru Berbenah di Bawah Kepemimpinan Baru
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Rabu, 15 April 2026 - 15:06 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal

Berita Terbaru