Walikota Bekasi Pantau Penertiban 300 Bangunan di Atas Saluran PJT, Strategi Dorong Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

- Jurnalis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
Feristiana

Kota Bekasi, Jabar – Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penertiban hampir 300 bangunan permanen milik warga yang berdiri di atas lahan milik Perum Jasa Tirta (PJT) dan menutup fungsi saluran air berlokasi di Perumahan Wisma Asri Kelurahan Teluk Pucung Kecamatan Bekasi Utara

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turun langsung ke lokasi untuk memantau jalannya proses pembongkaran. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penertiban semata, tetapi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam membangun kota yang tertata dan infrastruktur yang terintegrasi.

“Penertiban ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi saluran sebagaimana mestinya. Dengan terbebasnya saluran dari bangunan liar, pengendalian sampah, aliran air, hingga pencegahan banjir akan lebih efektif,” ujar Tri.

Baca Juga :  Walikota Bekasi Apresiasi Prestasi Siswa Berkelas Dunia dan Penghargaan Layanan Publik

Selain menormalisasi fungsi saluran air, Pemkot Bekasi juga tengah mempersiapkan pembangunan infrastruktur jalan dan transportasi umum yang akan memberikan dampak langsung pada mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi wilayah.

Jalan yang sebelumnya sempit kini telah ditata hingga memiliki lebar 8 meter, memungkinkan bus Trans Patriot masuk dan melayani warga secara optimal.

“Transportasi umum akan membuat biaya perjalanan lebih hemat dan konektivitas kota semakin kuat. Jalur ini juga akan terhubung hingga ke wilayah utara dan terintegrasi dengan LRT serta stasiun kereta, sehingga akses masyarakat semakin mudah,” lanjut Tri.

Proyek ini didukung dengan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Apabila terdapat kekurangan dalam penyelesaian pembangunan, akan diberikan tambahan selesai secara bertahap. Pembangunan dilaksanakan secara bertahap menyesuaikan dengan keterbatasan keuangan daerah, namun tetap mengedepankan prioritas kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Menjelajahi 100 Hari Pertama Pemerintahan Ikram-Sudarmo

Plt. Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi, Idi Susanto menambahkan bahwa keberadaan bangunan liar di atas saluran selama ini menjadi hambatan dalam pengelolaan lingkungan.

Meski sebagian bangunan telah berdiri selama puluhan tahun, pemerintah menegaskan bahwa keberadaannya tidak sesuai peruntukan karena berada di atas lahan PJT. Penertiban dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga.

“Dengan dibongkarnya bangunan-bangunan ini, pengendalian sampah dan aliran air dapat lebih mudah dikelola, sehingga kawasan menjadi lebih tertata,” ujarnya.

Berita Terkait

Gebrakan Historis! Ambon Manise Menuju Era Baru: Walikota Bodewin Wattimena Gandeng Institut Leimena Demi Sejahtera Rakyat
TNI selalu bersama rakyat, Hadir Dengan Nuansa Jum’at Berkah
Wamen Ossy, Melepas 30 Taruna/i STPN ikuti KKN Pertanahan untuk Restorasi Arsip Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh dan Sumut
Ketahui Ada PELATARAN, Masyarakat Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur
Kantah Konkep Gelar Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026
Pemkot Ambon Dukung Program Aksi Menteri Imipas, Perkuat Peran Bapas dalam KUHP Baru
PWI Bekasi Raya Kirim 24 Delegasi ke HPN 2026 di Kota Serang Banten
Ketua PWI Bekasi Raya Soroti Poster Plt Bupati Bekasi Terkait Logo HPN 2026
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 06:21 WIB

Gebrakan Historis! Ambon Manise Menuju Era Baru: Walikota Bodewin Wattimena Gandeng Institut Leimena Demi Sejahtera Rakyat

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:12 WIB

TNI selalu bersama rakyat, Hadir Dengan Nuansa Jum’at Berkah

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:45 WIB

Ketahui Ada PELATARAN, Masyarakat Cari Informasi Layanan Pertanahan di Hari Libur

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:29 WIB

Kantah Konkep Gelar Pelantikan Panitia Ajudikasi PTSL Tahun Anggaran 2026

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:22 WIB

Pemkot Ambon Dukung Program Aksi Menteri Imipas, Perkuat Peran Bapas dalam KUHP Baru

Berita Terbaru