TNI Kecam Keras Kekejaman OPM Terhadap Warga Sipil di Papua

- Jurnalis

Selasa, 15 April 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

JAKARTA – (Puspen TNI). Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengecam keras rangkaian aksi kekerasan yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan. OPM menyerang guru, tenaga kesehatan, dan pendulang emas secara brutal yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa serta kerusakan fasilitas umum.

Aksi kekejaman OPM terjadi pada 21 Maret 2025 di Distrik Anggruk. Kelompok OPM pimpinan Elkius Kobak menyerang para guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pedalaman. Akibat aksi biadab tersebut, satu orang meninggal dunia, enam luka-luka, dan bangunan sekolah serta rumah guru dibakar. Sebanyak 42 orang berhasil dievakuasi ke Jayapura oleh TNI.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Hadirkan Pengukuran Terjadwal, Beri Kepastian Waktu Layanan untuk Masyarakat

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Rudi Puruwito, S.E., M.M., mengecam keras aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyerang dan membakar para guru serta Tenaga Kesehatan (Nakes) di Distrik Anggruk, hal itu sampaikan Pangdam saat menjenguk para korban yang kini dirawat di Rumah Sakit Marthen Indey (RSMI), Jayapura, Senin (24/3/2025) lalu.

Rentetan kekejaman OPM tak berhenti sampai di sana. Pada 8 April 2025, gerombolan OPM kembali melancarkan serangan brutal terhadap warga sipil yang berprofesi sebagai pendulang emas. Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengecam tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat HAM dan kejahatan kemanusiaan, serta menepis berita HOAX yang menyebut para korban sebagai prajurit TNI.

Baca Juga :  Walikota Bekasi Hadiri Seleksi Persipasi Umum 2025/2026, Targetkan Kebangkitan Menuju Liga 2 Nasional

“Propaganda yang disebarkan oleh OPM dan simpatisannya, yang menyebut korban adalah prajurit TNI, merupakan upaya manipulasi informasi untuk membenarkan tindakan brutal mereka. Padahal, yang menjadi korban adalah warga sipil tak bersalah,” tegas Kapuspen TNI.

  • TNI menegaskan bahwa kekejaman ini tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. TNI terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengejar para pelaku, memulihkan keamanan, serta memastikan perlindungan terhadap seluruh warga. TNI akan senantiasa hadir bersama rakyat dalam menjaga stabilitas nasional dan tidak akan mentolerir setiap bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil.

Berita Terkait

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN
Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Layani Massa Aksi di Depan DPR RI
Hari Kesepuluh Penanganan Gempa NTT, TNI Salurkan 825,585 Ton Bantuan
Askomlek Panglima TNI Tutup Rise The Ranger 2 Cyber Competition 2026
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:34 WIB

Groundbreaking Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Berkontribusi dalam Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:21 WIB

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis Saat Layani Massa Aksi di Depan DPR RI

Berita Terbaru

Jakarta

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

Rabu, 26 Agu 2026 - 12:44 WIB