TNI Bantu Polisi Kejar dan Ungkap Kasus Pengeroyokan Prajurit TNI di Malang

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
H. Asmor

JAKARTA – (Puspen TNI). Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas insiden pengeroyokan terhadap seorang prajurit TNI AL yang terjadi di Terminal Arjosari, Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (26/6/2025). Tiga orang pelaku sudah berhasil ditangkap dan sisanya dalam proses pengejaran.

Berdasarkan informasi awal, insiden bermula saat terjadi cekcok antara korban yang merupakan Prajurit TNI AL dengan seseorang diduga juru panggil penumpang (calo) di area terminal. Ketegangan tersebut kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan rekan-rekan calo tersebut yang mengakibatkan seorang Prajurit TNI AL terluka parah.

Baca Juga :  Manfaat Sertipikasi, Kementerian ATR/BPN Catat Hasilkan Rp882,7 Triliun Melalui Hak Tanggungan di Tahun 2024

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya di Cilangkap, Jakarta Timur Sabtu 28 Juni 2025 menegaskan bahwa TNI akan membantu penuh aparat kepolisian untuk mengejar pelaku dan mengungkap kasus ini secara tuntas. “TNI akan membantu penuh pihak kepolisian dalam memburu dan menangkap para pelaku. Data para pelaku sudah kita dapatkan .Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan,” tegas Kapuspen TNI di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

Baca Juga :  Jhon Maheri Purba Aliansi Advokat Bersatu Deklarasi Siap Mendukung Salon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi

Mayjen Kristomei juga menambahkan bahwa kekerasan terhadap aparat negara tidak dapat ditoleransi dan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Siapa pun pelakunya, akan diproses secara hukum untuk mendapatkan efek Jera. Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melaporkan tindakan premanisme. Negara tidak boleh kalah oleh Preman,” ujar Kapuspen.

TNI mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat kepolisian. TNI akan terus bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah-wilayah rawan, termasuk terminal dan fasilitas publik lainnya.

 

Berita Terkait

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara
Plt. Kakantah Konawe Kepulauan Teken Komitmen Pencegahan Korupsi pada Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemda se-Sulawesi Tenggara
Urgensi Penataan Tambang Gunung Botak: Harapan Baru dari Kunjungan Gubernur dan Catatan Kritis Putra Daerah
ZB Van Buton 1919: Awal Cagar Alam Napabalano
Pelatihan BPJS Ketenagakerjaan Sukses Digelar, UMKM di Muna Semakin Sadar Pentingnya Perlindungan Kerja
Turnamen Sepak Bola Darwin Cup 1 Resmi Dibuka, Panitia Siapkan Hadiah Rp50 Juta
ATR/BPN Kota Bekasi menggelar sosialisasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026
PWI Bekasi Raya Tegaskan Kebebasan Pers Pilar Demokrasi, Momentum Hari Pers Sedunia 3 Mei
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:14 WIB

Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kab. Konawe Kepulauan Hadiri Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara

Senin, 11 Mei 2026 - 13:02 WIB

Plt. Kakantah Konawe Kepulauan Teken Komitmen Pencegahan Korupsi pada Rakor Kementerian ATR/BPN Bersama KPK dan Pemda se-Sulawesi Tenggara

Senin, 11 Mei 2026 - 08:31 WIB

Urgensi Penataan Tambang Gunung Botak: Harapan Baru dari Kunjungan Gubernur dan Catatan Kritis Putra Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:44 WIB

ZB Van Buton 1919: Awal Cagar Alam Napabalano

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:02 WIB

Pelatihan BPJS Ketenagakerjaan Sukses Digelar, UMKM di Muna Semakin Sadar Pentingnya Perlindungan Kerja

Berita Terbaru

Daerah

ZB Van Buton 1919: Awal Cagar Alam Napabalano

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:44 WIB