Rangkaian HPN Bekasi Raya 2025, Tim Panitia Audensi Dengan Camat Bantar Gebang dan Menyerahkan Kaos HPN

- Jurnalis

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorot Nasional.com
Asmor

BEKASI, JABAR – Tim panitia HPN Bekasi Raya 2025 beraudensi dengan Pak Camat Bantar Gebang, untuk membahas Persiapan HPN Bekasi Raya 2025, yang mana rangkaian acara pada tanggal 11 April 2025 akan di pusat kan di wilayah kecamatan Bantar gebang, kamis (20/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut Tim panitia menyampaikan rangkaian acara yang akan di laksanakan di kecamatan Bantar gebang yaitu pada 11 April 2025 yang akan datang.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepastian dan Perlindungan Hukum di Bidang Pertanahan, Kementerian ATR/BPN Bahas Konsepsi Perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021

Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2025 perlu di sampai kan dengan aparatur tingkat kecamatan.

Ketua panitia Suryo, memaparkan rangkaian acara HPN Bekasi Raya 2025 dan memberikan Kaos HPN kepada camat Bantar Gebang pertanda Tim panitia sudah menghadap dan memberikan laporan terkait acara yang akan datang.

Hadir dalam  rapat: Camat Bantar Gebang, Lurah Ciketing Udik, Ketua dan jajaran panitia HPN Bekasi Raya 2025.

Dalam pertemuan tersebut, Camat Bantar Gebang menyambut baik rencana pelaksanaan HPN Bekasi Raya 2025 di wilayahnya. Beliau berharap bahwa acara ini dapat menjadi sarana untuk memperkuat kebersamaan dan mempromosikan potensi daerah, “Ucap nya.

Baca Juga :  Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Terima Kunjungan Dari Hotel 88 Bekasi

Tim panitia pelaksana berkomitmen untuk mempersiapkan acara dengan baik, sehingga dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat kebersamaan dan mempromosikan potensi daerah.

Acara HPN Bekasi Raya 2025 diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan mempromosikan potensi daerah. Audensi berjalan lancar dan di lanjutkan foto bersama.

Berita Terkait

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal
Harapan Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Namlea Kabupaten Buru Berbenah di Bawah Kepemimpinan Baru
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Rabu, 15 April 2026 - 15:06 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal

Berita Terbaru