Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan, Wamen Ossy Ingin Kantah Jadi Tempat yang Nyaman bagi Masyarakat

- Jurnalis

Minggu, 21 Desember 2025 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sorotnasional.com
H. Asmor

Pekanbaru, Riau – Kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan menjadi fokus yang ditekankan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan, saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, pada Jumat (19/12/2025).

Ia mengajak jajaran untuk memperbaiki kualitas layanan melalui Kantah yang nyaman dan proses pelayanan yang lebih cepat.

“Kita jaga betul Kantah kita supaya menjadi tempat yang saat masyarakat datang bener-bener mereka merasa nyaman untuk merasakan pengurusan di sini. Kita juga harus menyadari, di era saat ini semua prosesnya harus cepat, harus ada hasilnya dengan cepat,” terang Wamen Ossy kepada seluruh jajaran yang hadir mengikuti pengarahan di Aula Kantah Kota Pekanbaru.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Maluku dan Istri Sampaikan Pesan Haru di Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Menurut Wamen Ossy, transformasi layanan merupakan keniscayaan yang harus dihadapi bersama. Meskipun perubahan itu tidak mudah, Kementerian ATR/BPN sebagai instansi yang memberikan layanan kepada masyarakat, sudah sepatutnya memerhatikan kebutuhan masyarakat.

“Sekali lagi, Bapak/Ibu mari kita mulai memikirkan apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat. Kalau bisa, kita buat lebih mudah lagi, kita beradaptasi kepada sistem yang baru yang lebih baik,” kata Wamen Ossy.

Sebagai garda terdepan layanan Kementerian ATR/BPN, Wamen Ossy menyebut bahwa jajaran Kantah memiliki peran krusial. Untuk itu, ia meminta agar setiap petugas memahami alur layanan, mematuhi standar operasional prosedur, serta memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat guna meminimalisir keluhan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan.

Baca Juga :  Satgas Yonif 715 Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis

Pengarahan ini disampaikan udah Wamen Ossy meninjau langsung pelaksanaan pelayanan yang ada di Kantah Kota Pekanbaru. Ia meninjau bersama dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, serta Kepala Kantah Kota Pekanbaru, Muji Burohman. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kualitas layanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN hadir didampingi Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono, serta Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Hendra Gunawan beserta jajaran.

Berita Terkait

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”
Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat
Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya
Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal
Harapan Baru Pelayanan Kesehatan: RSUD Namlea Kabupaten Buru Berbenah di Bawah Kepemimpinan Baru
Wali Kota Bekasi Resmikan Gedung Serbaguna Mandala Adhyaksa
Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 33 Sertipikat Rumah Ibadah di Sulawesi Tengah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:52 WIB

Ironis, Permintaan Sekretariat Bersama ASN PPPK Sebagai Bagian Dukungan _Sharing_ Wajib Daerah, Aduan Melalui Ketua DPRD Kab. Muna Terkesan “Dingin”

Rabu, 15 April 2026 - 15:06 WIB

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Rabu, 15 April 2026 - 15:01 WIB

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

Kantah Konkep Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Pengendalian Internal

Berita Terbaru